Daerah

Pemerintah Hapus RTLH di Bali Mulai 2026, Kawasan Kumuh di Sungai dan Pesisir Akan Ditata

×

Pemerintah Hapus RTLH di Bali Mulai 2026, Kawasan Kumuh di Sungai dan Pesisir Akan Ditata

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wamen Perumahan dan Pemukiman RI, Fahri Hamzah bahas RTLH, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar (foto Soni/sekilasmedia.com)

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, membahas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta desain kawasan perkotaan dan perdesaan di Bali.

Berdasarkan data, terdapat 33.086 unit rumah tidak layak huni di Bali, terbanyak di Kabupaten Karangasem. Pemerintah menargetkan seluruh RTLH itu selesai ditangani pada 2029 melalui kolaborasi APBN, APBD, CSR dan gotong royong ASN.

Gubernur Koster menyampaikan, bahwa APBN akan membantu lebih dari 12 ribu unit rumah, sementara provinsi menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada enam kabupaten yang fiskalnya lemah.

“Kami optimistis bila ada tambahan alokasi 2026, penyelesaian RTLH di Karangasem, Gianyar, Bangli, dan Jembrana bisa dipercepat,” ujarnya.

Selain RTLH, Gubernur Koster juga meyebut Bali masih memiliki desa adat kuat, tingkat ekonomi di atas rata rata nasional, angka kemiskinan terendah di Indonesia, pengangguran terendah, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) peringkat lima nasional.

Meski begitu terdapat kesenjangan fiskal antarwilayah di Bali, alih fungsi lahan yang mencapai 700 hektar per tahun, masalah kemacetan, dan sampah yang meningkat seiring tingginya arus wisatawan.

“Pariwisata menyumbang 66 persen perekonomian Bali, namun sangat sensitif terhadap bencana dan isu keamanan. Karena itu, kami sedang merancang transformasi ekonomi agar Bali bisa bertahan dengan atau tanpa pariwisata,” ungkap Koster.

Di tempat sama, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, juga angkat bicara, jika Bali adalah jantung pertumbuhan nasional sekaligus etalase Indonesia di mata dunia. Karenanya, perumahan dan permukiman di Bali harus mencerminkan standar internasional.

“Bali dengan 6,5 juta wisatawan asing adalah wajah Indonesia. Maka desain perumahan dan pemukiman di sini harus terintegrasi, modern, tetapi tetap menghormati budaya lokal,” kata Fahri.

Kementerian menargetkan renovasi 400 ribu unit rumah di seluruh Indonesia dan mendorong hingga 1 juta unit. Untuk Bali, fokus diarahkan pada penghapusan RTLH mulai tahun depan, termasuk penataan kawasan kumuh seluas 12 km² di sekitar sungai dan pesisir. Fahri menekankan pentingnya perumahan bersusun di perkotaan agar tidak lagi memakan lahan subur.

“Bali punya aturan budaya tentang batas ketinggian bangunan, itu kita hormati. Namun, kita bisa adaptasikan konsep rumah bersusun dua, tiga lantai sebagai perumahan subsidi bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *