Badung ,Sekilasmedia.com–
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU 54.803.37, di Jalan Bypass Tanah Lot, Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan keterlibatan oknum petugas SPBU dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Manajer Komunikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada SPBU yang melanggar ketentuan, apalagi melakukan kecurangan dalam pelayanan untuk konsumen.
“Kami akan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk SPBU tersebut selama 30 hari, efektif mulai 26 Oktober 2025,” katanya.
Tindakan tegas ini diambil, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap operasional SPBU nomor 54.803.37 yang berlokasi di Desa Cemagi. Pemeriksaan dilaksanakan kerena adanya pengembangan kasus dari penangkapan seorang tersangka berinisial AR pada Selasa (16/9/2025).
“Dugaan, terdapat oknum petugas di SPBU yang bekerjasama dengan AR. Kami juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kronologi kejadian SPBU itu,” ujar Ahad.
Modus AR memanfaatkan 22 kode batang (barcode) fiktif melalui sebuah kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi secara khusus. Mobil tersebut dilengkapi dengan tangki tambahan dan sebuah mesin pompa berdaya 12 volt, yang memungkinkan BBM bersubsidi dipindahkan ke dalam jeriken untuk kemudian dijual secara eceran.
“Apabila ditemukan pelanggaran sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tutur Ahad.
Terkait dengan pengungkapan kasus ini oleh Polres Badung, Ahad menyatakan dukungan penuh. Diharapkan sinergi ini akan terus berjalan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Selain itu masyarakat juga diajak untuk berperan aktif.
“Kami mengajak masyarakat apabila menemukan praktik curang SPBU dapat melaporkan salah satunya melalui pusat layanan 135,” tandasnya.
Penulis : Soni





