Mojokerto, Sekilasmedia.com – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Mojokerto, PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Saroyo Utomo Winarno, Senior Manager Regional 3A PT Pupuk Indonesia, yang menjelaskan bahwa perusahaan secara konsisten melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh Penyalur Pupuk Subsidi (PPTS) agar menyalurkan pupuk sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pupuk Indonesia secara berkelanjutan memberikan pembinaan kepada para penyalur untuk mematuhi ketentuan, terutama terkait penjualan pupuk bersubsidi agar tidak melebihi HET. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan keadilan bagi petani,” ujar Saroyo, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, Saroyo menambahkan bahwa Pupuk Indonesia telah menerapkan sistem pengawasan berlapis terhadap seluruh rantai distribusi pupuk bersubsidi. Pengawasan dilakukan mulai dari tingkat Pelaku Usaha Distribusi (PUD) hingga ke titik serah terakhir di Penyalur Pupuk Subsidi (PPTS) untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami melakukan pemantauan secara rutin agar tidak ada penyimpangan dalam proses distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, khususnya penjualan di atas HET atau penyalahgunaan pupuk bersubsidi, maka akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga penonaktifan sebagai penyalur resmi,” tegasnya.
Saroyo juga menekankan bahwa Pupuk Indonesia berkomitmen penuh dalam penerapan prinsip 7 Tepat (7T) — tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran — sebagai pedoman utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Kami mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Dengan penerapan prinsip 7 Tepat, kami ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” pungkasnya.
Melalui pengawasan yang ketat dan penegakan aturan yang tegas, Pupuk Indonesia berharap penyaluran pupuk bersubsidi di Mojokerto dan wilayah lainnya tetap berjalan transparan, adil, serta mendukung upaya swasembada pangan nasional.