Daerah

RSUD Bangil Terima Dana DBHCHT dan DAK Tahun 2025, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

×

RSUD Bangil Terima Dana DBHCHT dan DAK Tahun 2025, Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto nampak depan RSUD mangil (foto.sail)

Pasuruan,Sekilasmedia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan pada Tahun Anggaran 2025 mendapatkan dukungan pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan strategis.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan kegiatan RSUD Bangil, terdapat beberapa sub kegiatan prioritas yang akan dibiayai melalui sumber dana DBHCHT dan DAK tahun 2025, di antaranya:

1. Pengembangan Rumah Sakit,

2. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit,

3. Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan,

4. Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan serta Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan

5. Pengadaan Obat, Bahan Habis Pakai, Bahan Medis Habis Pakai, Vaksin, serta Makanan dan Minuman di Fasilitas Kesehatan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan di bawah koordinasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta diketahui oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dr. Arma Roosalina, M.Kes., selaku Pembina Tk. I di lingkungan rumah sakit daerah.

“Pemanfaatan dana DBHCHT dan DAK ini kami arahkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, baik dari segi sarana, prasarana, maupun kebutuhan medis harian,” ujar dr. Arma Roosalina saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan bagi hasil cukai tersebut, RSUD Bangil berkomitmen meningkatkan kenyamanan pasien, memperkuat ketersediaan alat kesehatan, serta memastikan mutu layanan tetap sesuai standar nasional.

Program yang didanai DBHCHT dan DAK merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat sektor kesehatan, sekaligus memastikan bahwa penerimaan dari cukai hasil tembakau dapat kembali memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan dan kesejahteraan publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *