POLISIKU

Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota Polres Badung Pangkat Briptu Dipecat

×

Terlibat Kasus Penganiayaan, Anggota Polres Badung Pangkat Briptu Dipecat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara memberikan tanda silang foto KAW yang dipecat sebagai anggota Polri, (foto sekilasmedia.com/HMS)

Badung,Sekilasmedia.com
Polres Badung melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggotanya berpangkat Briptu karena terlibat kasus penganiayaan dan pelanggaran disiplin berat lainnya, Rabu (15/10).

Adapun anggota yang dipecat adalah Briptu KAW. Ia diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Upacara dilakukan secara simbolis, dengan memberikan tanda silang (X) pada foto Briptu KAW.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, yang memimpin langsung  upacara tersebut mengatakan, bahwa PDTH ini merupakan langkah terakhir untuk menjaga kedisiplinan dan marwah organisasi Polri.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Melalui Program Cooling System di MTs Ma’arif Sukorejo

“Ini momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi keluarganya, tapi bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Badung. Untuk itu jangan ada lagi anggota yang bersikap arogan di masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan PDTH bukan keputusan singkat, melainkan telah melalui tahapan sangat panjang, objektif, dan transparan. Keputusan ini juga berlandaskan tiga asas utama yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Keputusan ini bukan karena kebencian tetapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” katanya.

BACA JUGA :  Kabag Ops Pimpin Patroli Sekat Di Daerah Wisata Petitenget

Kapolres berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Badung agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dengan PTDH ini, Polres Badung berupaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Belajarlah dari peristiwa ini, jadikan sebagai pelajaran pahit bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kita tidak akan menoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya.

Penulis : Soni