Mojokerto,Sekilasmedia.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melaksanakan razia gabungan bersama personel Polres Mojokerto Kota sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkotika di seluruh kamar yang menjadi target razia. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti senjata tajam rakitan, fermentasi nanas, dan kartu remi. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Dirjenpas pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia gabungan ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat sistem keamanan dan menekan potensi gangguan kamtib. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, dan diawali dengan apel gabungan di Aula Serbaguna Lapas Mojokerto. Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya kegiatan razia sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta sebagai implementasi nyata dari arahan Dirjenpas dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian tim pelaksana razia. Setiap tim diberikan tanggung jawab untuk menyisir blok dan kamar hunian yang telah ditentukan. Sebelum pelaksanaan, petugas juga dibekali dengan masker dan sarung tangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Adapun sasaran razia kali ini meliputi kamar narapidana nomor 9, 11, dan 12, kamar tahanan nomor 3, 4, 7, dan 8, serta blok wanita. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut kamar, tempat tidur, serta barang-barang pribadi warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di seluruh kamar yang menjadi target razia. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti kartu remi dan senjata tajam rakitan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan didata untuk dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan terkendali. Warga binaan menunjukkan sikap kooperatif serta mengikuti seluruh arahan petugas dengan baik. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Lapas dan personel Polres Mojokerto Kota atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan lancar. “Razia gabungan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan serta menegakkan aturan di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Mojokerto benar-benar bersih dari Halinar,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan razia gabungan atas arahan Dirjenpas ini, diharapkan sinergi antara Lapas Mojokerto dan aparat penegak hukum semakin kuat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.