Bondowoso,Sekilasmedia.com — Ketegangan di kawasan lereng Ijen kembali meningkat. Ribuan tanaman kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 ditemukan dalam kondisi rusak berat di Blok Ulangan, Dusun Kalisengon, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Rabu dini hari, 5 November 2025.
Sekitar 18 ribu batang pohon kopi berusia satu tahun ditebang oleh orang tak dikenal (OTK) di area seluas kurang lebih 9 hektar. Aksi perusakan ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.30 WIB, dan segera dilaporkan ke Polsek Sempol.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasus ini sedang kami dalami,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Insiden itu pertama kali diketahui oleh warga setempat, Sutejo, yang saat itu melintas menuju Lapangan Kalisengon. Ia mendapati deretan tanaman kopi yang tumbang, lalu segera melaporkan kejadian itu kepada pihak PTPN I dan pengamanan gabungan TNI-Polri-Brimob.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan jejak ban mobil, tumpukan batu, dan sebatang kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menghalangi patroli keamanan.
“Kami menduga kuat aksi ini merupakan perusakan yang dilakukan secara sengaja. Motifnya masih kami selidiki, namun diduga berkaitan dengan konflik yang sedang terjadi antara masyarakat dan pihak perusahaan,” terang Bobby.
Hingga sore hari, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di area Afdeling Kalisengon. Sementara itu, pengamanan diperketat guna mencegah aksi serupa.
“Kami terus memantau situasi. Semua personel disiagakan untuk mencegah gangguan keamanan baru,” tambahnya.
Pihak PTPN I disebut mengalami kerugian besar, mengingat pohon kopi yang dirusak merupakan tanaman produktif muda dan menjadi aset perusahaan.
Jika tidak ditangani secara serius, kejadian ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan sosial di kawasan Ijen.
“Tim kami masih bekerja di lapangan. Semua kemungkinan kami buka, termasuk dugaan adanya pihak tertentu yang ingin memperkeruh situasi,” tutup Iptu Bobby Dwi Siswanto.
Hingga berita ini ditayangkan, penyelidikan masih berlangsung, sementara pihak PTPN I belum memberikan pernyataan resmi terkait nilai kerugian maupun langkah hukum yang akan diambil.





