Bondowoso, sekilasmedia.com – Misteri perusakan besar-besaran melanda kawasan perkebunan kopi milik PTPN I Regional 5 di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Sebanyak 20.190 batang pohon kopi berusia sekitar satu tahun ditemukan rusak berat akibat aksi penebangan liar di lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Kasus ini bukan sekadar soal pengrusakan tanaman, tetapi menyangkut keamanan aset produktif negara dan potensi konflik kepentingan yang membayangi pengelolaan lahan di kawasan pegunungan Ijen.
Polres Bondowoso kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pengrusakan perkebunan yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga Rp558 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, membenarkan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada Rabu (5/11/2025) di dua lokasi: Dusun Kalisengon dan Kaligedang, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.
“Berdasarkan keterangan pihak PTPN I, kerugian akibat pengrusakan ini ditaksir mencapai Rp558 juta lebih,” ujar Bobby.
Olah TKP berlangsung selama dua jam, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bondowoso Kompol R. Heru Wahyudi, didampingi Kasubbagbinops Bag Ops AKP Akhmad Purwanto, Kapolsek Sempol Iptu Suherdi, serta Unit Inafis dan Satreskrim. Turut hadir pula manajemen PTPN I Regional 5 dan perangkat Kecamatan Ijen.
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan, sebanyak 19.683 pohon rusak di wilayah Kalisengon dan 507 pohon di Kaligedang. Sebagian besar tanaman ditebang dengan cara yang menunjukkan pola perusakan terencana, bukan sekadar tindakan spontan.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di area perkebunan untuk mengamankan lokasi sekaligus mencegah kerusakan lanjutan. Petugas juga melakukan pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi sebagai bahan penyelidikan awal.
Meski belum ada tersangka, penyidik menduga aksi ini dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang diduga memiliki kepentingan terhadap lahan HGU tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung dalam perusakan ini.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik perusakan ini,” kata Bobby.
Dugaan kuat mengarah pada konflik agraria dan kepentingan ekonomi lokal yang kerap muncul di kawasan perkebunan besar. Sebagian warga di sekitar wilayah HGU disebut memiliki ketergantungan terhadap lahan, sehingga sering terjadi gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Sementara itu, Manager PTPN I Regional 5, Samuel Nababan, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Namun, ia menilai tindakan perusakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, melainkan juga mengancam keberlanjutan produksi kopi di wilayah Ijen.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap, karena dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga mengganggu operasional dan rantai produksi,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik Polres Bondowoso masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pekerja kebun dan warga sekitar. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak luar yang memiliki motif tertentu terhadap lahan produktif milik negara itu.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap lemahnya pengawasan dan keamanan di wilayah HGU milik BUMN. Jika tidak segera diungkap, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang dan memperlemah fondasi ekonomi perkebunan rakyat di Bondowoso.






