Mojokerto,Sekilasmedia.com-DPRD Kota Mojokerto akhirnya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna lanjutan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (25/11/2025).
Ketua DPRD kota Mojokerto Ery Purwanti menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran daerah, sehingga proses pembahasan berjalan dengan lancar.
Ery menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah untuk lebih baik kedepan.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.” pungkasnya.
Ditempat yang sama Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari juga menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, Ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini.” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.
Dengan selesainya proses pembahasan, Pemerintah Kota Mojokerto segera mengajukan dokumen APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahapan evaluasi sebelum diberlakukan pada 1 Januari 2026.(Adv)






