Blitar,Sekilasmedia.com-Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menerima audiensi dari Tim Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Blitar. Selasa (18/11/2025).
Audiensi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Inspektur, Kepala Bappedalitbang, serta Kepala BPKAD Kabupaten Blitar.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Pemeriksaan Kepatuhan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan terperinci akan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 17 November hingga 16 Desember 2025.
Bupati Blitar dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terperinci ini. Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memberikan data, informasi, dan dukungan yang dibutuhkan demi kelancaran proses pemeriksaan,” ungkap Bupati.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Blitar semakin baik serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Adv/kmf/ddg)





