Daerah

Bupati Hamid Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2026 dan Perumda Ijen Tirta

×

Bupati Hamid Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Raperda APBD 2026 dan Perumda Ijen Tirta

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Bondowoso saat Bupati KH Abdul Hamid Wahid menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD 2026 dan Perumda Ijen Tirta, Rabu (12/11/2025). (Foto: Rifky Gimnastiar/SM)

 

Bondowoso, sekilasmedia.com – Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bondowoso, Rabu (12/11/2025), Bupati Hamid menyampaikan apresiasi atas pandangan, kritik, dan saran konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa masukan dewan menjadi dasar penting dalam penyempurnaan dua raperda strategis tersebut.

“Pandangan fraksi merupakan bahan berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat. Kami terbuka terhadap semua masukan demi kemajuan Bondowoso,” ujar Bupati Hamid dalam sambutannya.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan publik. Ia juga mengoreksi jumlah total Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 menjadi Rp327,27 miliar, dengan sumber utama pajak daerah sebesar Rp114,50 miliar dan retribusi Rp200,49 miliar.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Laksanakan Monitoring Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar

“Proyeksi PAD disusun secara rasional berdasarkan potensi daerah dan tren realisasi tahun berjalan,” jelasnya. Ia menambahkan, rekonsiliasi data kependudukan dilakukan setiap bulan untuk memastikan efektivitas layanan kesehatan universal (UHC).

Menjawab pandangan Fraksi PPP dan Golkar, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong inovasi keuangan daerah melalui digitalisasi transaksi serta pemasangan flow meter bagi pengguna air bawah tanah. “Belanja modal tetap diarahkan pada program prioritas, terutama untuk penanganan jalan melalui program RANTAS atau Ruas Jalan Tuntas,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa tema pembangunan Bondowoso tahun 2026 adalah Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.

Sementara itu, dalam menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Hamid menegaskan komitmen untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui optimalisasi hasil hutan rakyat, pelatihan kopi, dan bantuan sarana produksi. “Implementasi Perda Klaster Kopi Bondowoso menjadi wujud nyata dukungan terhadap ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia juga menyebut penetapan Ijen sebagai UNESCO Global Geopark membawa dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi Fraksi Gerindra, Bupati menjelaskan bahwa penanganan pascabencana telah dilakukan bersama BPBD Provinsi Jawa Timur dan telah diusulkan bantuan sebesar Rp17,8 miliar ke BNPB. Pemerintah juga berkomitmen menuntaskan legalisasi aset daerah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan.

BACA JUGA :  Hadiri Rakornas 2026, Mbak Wali Tegaskan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Sementara kepada Fraksi Demokrat–PKS, Bupati menyampaikan bahwa penurunan belanja modal disebabkan menurunnya transfer dana pusat. Belanja operasional tetap diprioritaskan untuk pelayanan publik, termasuk penyesuaian gaji PPPK sesuai kemampuan daerah dan pendataan tenaga honorer sesuai petunjuk teknis.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa perubahan status PDAM menjadi Perumda Air Minum Ijen Tirta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017. Proses verifikasi aset telah rampung pada 2024 dan rancangan raperda telah melalui harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Bupati menegaskan Perumda Ijen Tirta harus dikelola secara profesional dan transparan, dengan modal dasar Rp44,019 miliar dan realisasi Rp22,45 miliar. “Pengawasan dilakukan sesuai PP 54/2017 agar Perumda menjadi entitas bisnis daerah yang sehat dan akuntabel,” tuturnya.

Di akhir rapat, Bupati Hamid menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. “Semoga pembahasan raperda ini berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Bondowoso,” pungkasnya.