Gresik,Sekilasmedia.com – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka pada Senin (24/11/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penetapan ranperda inisiatif DPRD Gresik tahun 2025, demikian disampaikan pimpinan rapat paripurna Lutfi Dawam.
Rapat paripurna yang diadakan di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Gresik, dihadiri 2/3 anggota DPRD Gresik.
Dalam rapat paripuna kali ini, ada lima usulan /prakarsa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Gresik yang ditetapkan, terdiri dari 4 ranperda usulan komisi-komisi dan satu ranperda usulan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pada kesempatan ini, Lutfi Dawam juga menjelaskan bahwa sebagai tindaklanjut surat keputusan DPRD Gresik, tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Gresik tahun 2025, maka dilakukan penyusunan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tahun 2025.
Yaitu meliputi: pertama, rancangan perda tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang diusulkan komisi I.
Kedua, ranperda tentang rencana induk kepariwisataan tahun 2026-2040, usulan Komisi II. Ketiga, rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung, yang diusulkan Komisi III.
Keempat, rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, yang diusulkan komisi IV.
Kelima, ranperda tentang fasilitasi Pencegahan penanggulangan dan penanganan prostitusi dan perbuatan asusila, yang diusulkan oleh Bapemperda.
Kemudian masing-masing komisi dan Bapemperda melalui juru bicaranya melaporkan usulan ranperdanya. Dimana Komisi I dibacakan oleh Ketua Komisi I Muhammad Rizal Saputra, Komisi II oleh H. Suberi, Komisi III oleh M. Hamdi, Komisi IV oleh Ketua Komisinya M. Zaifudin dan Bapemperda oleh H. Khoirul Huda.
Lima ranperda inisiatif tersebut ditetapkan oleh Pimpinan rapat paripurna setelah seluruh anggota DPRD yang hadir, menyetujuinya.
Lebih lanjut Lutfi Dawam menambahkan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Gresik bahwasannya rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD itu akan disampaikan ke Bupati untuk dibahas bersama-sama.






