Gresik,Sekilasmedia.com – Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Gresik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik melaunching atau meresmikan kamis aspirasi serta aduan digital melalui website e-Asmara (Aspirasi Masyarakat) sekaligus mengadakan jumpa pers bersama awak media.
Acara yang diselenggarakan di ruang komisi I dan II gedung DPRD Gresik, Kamis (6/11/2025), dihadiri oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Wakil Ketua Mujid Ridwan, Ketua Komisi I M. Rizal, Ketua Komisi IV M. Zainudin dan Sekretaris DPRD Gresik M. Najikh serta puluhan awak media Gresik.
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir mengatakan dalam rangka mengakomodir aduan masyarakat, DPRD Gresik baru melaunching Kamis Aspirasi pada hari ini. Sebelumnya banyak aduam masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti serta beberapa dalam proses pendampingan.
” Secara normatif, DPRD Gresik sudah melakukan tiga fungsi kami, sekaligus menampung aduan serta menindaklanjutinya. Launching Kamis Aspirasi kali ini, sekaligus melakukan aktivasi kembali yaitu e-asmara, sebagai aplikasi aduan masyarakat secara digital yang disampaikan masyarakat,” ungkapnya.
Disampaikan juga, bahwa tujuannya aduan secara digital dalam rangka merapikan bentuk-bentuk aduan masyarakat sekaligus masyarakat bisa memantau langsung progres aduan yang disampaikan ke DPRD. Disamping itu, aduan secara formal dibuka setiap hari Kamis.
Untuk secara formalnya waktunya setiap hari Kamis, sehingga termonitor dan lebih siap menerima aduan-aduan masyarakat terus di tindaklanjut dan di identifikasi melalui Komisi masing-masing.
Sementara kegiatan reses tetap menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kegiatan DPRD, terkait bentuk mudahkan memberikan informasi ke masyarakat.
” Bentuk aduan kanal DPRD Gresik e-asmara itu menjadi bentuk pelengkap atas kanal-kanal yang ada sebelumnya di pemerintahan daerah, seperti pemkab punya kanal 112 (GresikAkas/lapor Gus), kalau di Polres Gresik ada Lapar Cak Roma,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga kegiatan DPRD Gresik selama beberapa bulan ini melalui masing-masing Komisi.