Mojokerto,Sekilasmedia.com – Di era serba digital saat ini, kemudahan akses menjadi kunci utama dalam pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan. Menyadari hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berinovasi menghadirkan berbagai kanal layanan berbasis digital agar peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengurus administrasi dengan lebih mudah, cepat, cukup dari rumah tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, saat ditemui di kantornya pada Selasa (05/11) menjelaskan bahwa kini peserta dapat mengakses berbagai layanan langsung dari rumah melalui kanal digital andalan yaitu Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), aplikasi Mobile JKN. Layanan ini hadir sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh peserta.
“Peserta JKN yang membutuhkan akses pelayanan administrasi, informasi maupun pengaduan dapat langsung mengakses PANDAWA ataupun Mobile JKN. Pelayanan non tatap muka ini dapat di akses peserta dari rumah ataupun mana saja. Tentunya lebih cepat, praktis, mudah dan hemat waktu,” jelas Elke.
Elke melanjutkan bahwa layanan PANDAWA dapat diakses melalui nomor resmi BPJS Kesehatan yakni 08118165165. Melalui layanan ini, peserta dapat melakukan berbagai pelayanan administrasi, seperti perubahan data kepesertaan, pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pendaftaran bayi baru lahir, dan lain sebagainya. Sementara itu, aplikasi Mobile JKN juga dirancang untuk memberikan layanan digital yang lengkap. Melalui aplikasi ini, peserta juga melihat riwayat pelayanan kesehatan, mengunduh kartu digital JKN, memeriksa status kepesertaan, jumlah tagihan, info lokasi fasilitas kesehatan serta mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan.
“PANDAWA dan Mobile JKN itu seperti asisten pribadi peserta JKN. Semuanya serba praktis dan bisa diakses 24 jam setiap harinya. Peserta dapat mengakses informasi dan menyesuaikan sesuai kebutuhan melalui kedua fitur tersebut,” tambah Elke.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran layanan digital ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk memperluas akses dan meningkatkan kepuasan peserta. Selain menghemat waktu dan tenaga, layanan ini juga menjadi solusi bagi peserta yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari kantor BPJS Kesehatan.
“Transformasi digital ini adalah bentuk adaptasi BPJS Kesehatan terhadap kebutuhan masyarakat modern. Kami ingin peserta merasa dimudahkan dan terlayani, tanpa hambatan jarak atau waktu, tentunya harapan kami hal ini dapat meningkatkan kepuasan dari peserta JKN,” ujar Elke.
Di sisi lain, kemudahan layanan digital ini juga dirasakan langsung oleh peserta JKN. Salah satunya Nadia (29), peserta JKN asal Mojokerto yang baru saja menggunakan layanan PANDAWA untuk mengubah data kepesertaannya setelah pindah domisili.
“Saya pikir awalnya ribet, tapi ternyata mudah banget. Cukup kirim pesan ke nomor PANDAWA, isi data, dan kirim dokumen yang diminta.Pagi saya chat sorenya saya cek sudah terupdate data terbaru saya. Semuanya serba mudah bisa dilakukan dari rumah sambil mengurus anak,” ungkap Nadia.
Selain PANDAWA, Nadia juga menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan keluarganya dan mendaftar antrean online di puskesmas. Menurutnya, aplikasi tersebut membuat pelayanan di fasilitas kesehatan jadi lebih tertib dan efisien. Nadia berharap bahwa akan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan digital dari BPJS Kesehatan ini. Ia menilai, transformasi digital seperti PANDAWA dan Mobile JKN adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan mudah tanpa mengurangi kualitas.
“Saya biasa pakai fitur antrean online. Jadi datang ke puskesmas nggak perlu nunggu lama. Begitu nomor dipanggil, langsung diperiksa. Benar-benar praktis dan hemat waktu. Sekarang semuanya serba digital, jadi kita juga harus melek teknologi. PANDAWA dan Mobile JKN ini membantu banget, bikin urusan BPJS jadi gampang dan cepat,” tutup Nadia.





