Daerah

Paripurna Jawaban Bupati Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda 2026

×

Paripurna Jawaban Bupati Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda 2026

Sebarkan artikel ini
Saat paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Foto : dadang

 

Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026” pada Rabu pagi, (05/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rifa’i.

Sebelumnya, pada Senin, tanggal 03 November 2025, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan umum terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, dan pada Selasa, 04 November 2025, Fraksi-fraksi DPRD juga telah menyampaikan Pandangan Umumnya. Maka sesuai dengan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah penyampaian Jawaban Eksekutif oleh Bupati Blitar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan jawaban atas lima Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, yang mencakup berbagai masukan, saran, serta catatan strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam Tahun Anggaran 2026. (Adv/ddg)