Daerah

Paripurna Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Penyampaian Bupati Blitar Tentang Raperda 2026

×

Paripurna Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Penyampaian Bupati Blitar Tentang Raperda 2026

Sebarkan artikel ini
Saat paripurna pandangan umum fraksi - fraksi tentang Raperda 2026.(foto:Dadang)

 

Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Bupati Blitar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Selasa (4/11/2025) malam.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum masing-masing. Ia berharap agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) dapat menampung dan menindaklanjuti seluruh masukan dengan baik.

“Kami berharap seluruh catatan, saran, dan kritik dari fraksi bisa dijawab dengan efektif dan efisien. Yang paling penting, sinergitas antara legislatif dan eksekutif dapat terus berjalan dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  *Satgas TMMD Tunaikan Sholat Jum'at Di Masjid Al-Ikhlas Desa Jembul*

Ratna menekankan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan agar penyerapan APBD tahun 2026 lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program di tahun 2025 yang perlu menjadi evaluasi bersama.

“Tahun 2026 harus menjadi momentum perbaikan. Kalau perencanaan dilakukan dengan baik, pelaksanaan di lapangan juga akan maksimal,” tegasnya.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah sektor pendidikan, khususnya kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah lembaga pendidikan. Ratna menilai, kondisi ini berpengaruh langsung terhadap jalannya kegiatan belajar-mengajar dan pengambilan kebijakan di sekolah.

BACA JUGA :  Samsat Kab.Pekalongan Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat Bagi Pemohon Wajib Pajak

“Kepala sekolah adalah komando utama di sekolah. Ketika kekosongan dibiarkan terlalu lama, kebijakan jadi terhambat. Pemerintah daerah harus sigap karena pendidikan adalah kunci mencerdaskan generasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

DPRD juga menyoroti penyesuaian anggaran di beberapa perangkat daerah. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perlu adanya keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, terutama pasca diterbitkannya PP Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan linearitas keuangan daerah. (Adv/ddg).