Bondowoso,Sekilasmedia.com — Transformasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ijen Tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) memantik perhatian publik Bondowoso. Langkah ini diharapkan membawa perubahan signifikan pada layanan air bersih, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran baru terkait kenaikan tarif dan transparansi pengelolaan.
Selama ini, masyarakat kerap mengeluhkan gangguan pasokan air yang terjadi mendadak, tagihan yang melonjak tanpa penjelasan, hingga respons lambat terhadap aduan pelanggan. Berbagai persoalan tersebut menjadi beban yang belum sepenuhnya teratasi oleh manajemen sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyebut perubahan status PDAM menjadi Perumda sebagai upaya memperbaiki efektivitas pelayanan air bersih. Bupati Bondowoso KH Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa transformasi ini merupakan amanat undang-undang dan harus dijalankan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Dalam rapat paripurna DPRD pada 12 November 2025, Bupati Abdul Hamid menyampaikan optimismenya terhadap arah baru Perumda Ijen Tirta. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Pengawasan dilakukan sesuai PP 54/2017 agar Perumda menjadi entitas bisnis daerah yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Abdul Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola perusahaan tetap berada pada jalur yang benar.
Namun, perubahan ini juga memunculkan kegelisahan dari sejumlah elemen masyarakat. Rumah Baca Bondowoso, salah satu komunitas literasi yang cukup vokal, mengingatkan pemerintah mengenai potensi kenaikan tarif dan minimnya transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Ketua Rumah Baca Bondowoso, Riski Yanto, menilai air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh dijadikan komoditas semata. Ia menekankan bahwa kebijakan apa pun yang menyangkut hajat hidup masyarakat harus dibarengi dengan keterbukaan penuh kepada publik.
“Jangan sampai masyarakat, terutama yang kurang mampu, menjadi korban dari kebijakan ini,” kata Riski. Ia menambahkan bahwa laporan keuangan dan rencana kerja Perumda wajib diumumkan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik.
Riski juga meminta agar Perumda Ijen Tirta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis. Menurutnya, informasi mengenai kinerja perusahaan, rencana investasi hingga potensi penyesuaian tarif tidak boleh hanya beredar di ruang tertutup.
Selain menyoroti aspek bisnis, Riski berharap Perumda tetap menjadikan pelayanan dasar sebagai prioritas utama. Kualitas dan ketersediaan air bersih menurutnya merupakan fondasi penting bagi aktivitas warga, termasuk program literasi yang dijalankan komunitasnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan harus menjadi indikator utama keberhasilan transformasi ini. Masyarakat Bondowoso, kata dia, menunggu bukti nyata berupa aliran air yang stabil, bersih, dan terjangkau.
Kini, perjalanan Perumda Ijen Tirta berada pada titik krusial. Keberhasilan perubahan status ini sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah memegang prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat luas.
Harapan publik pun tertuju pada komitmen Perumda Ijen Tirta dalam membuktikan diri sebagai perusahaan yang bukan hanya mengejar profit, tetapi hadir sebagai penyedia layanan air bersih yang dapat diandalkan oleh seluruh warga Bondowoso.






