Daerah

Warga Desa Pagerngumbuk Temukan Anak, Diserahkan ke Polsek Wonoayu

×

Warga Desa Pagerngumbuk Temukan Anak, Diserahkan ke Polsek Wonoayu

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wonoayu AKP Krisna Hadi bersama warga temukan anak (foto:Suud)

Sidoarjo,Sekilasmedia.com-Polsek Wonoayu Polresta Sidoarjo menerima laporan penemuan seorang anak laki-laki yang diketahui bernama MPA, berusia sekitar enam tahun, pada Sabtu (29/11/2025) pagi. Anak tersebut awalnya ditemukan warga di wilayah Desa Pagerngumbuk dan diketahui bukan merupakan warga setempat.

Kapolsek Wonoayu Polresta Sidoarjo AKP Krisna Hadi Widyanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan tindakan cepat sesuai prosedur.

“Setelah menerima laporan, kami segera mendata identitas anak dan para warga yang menyerahkan, mencari saksi, serta menyebarkan informasi melalui grup WhatsApp warga agar pihak keluarga bisa segera mengetahui,” ujar Kapolsek Wonoayu AKP Krisna Hadi Widyanto.

Proses pencarian keluarga berjalan cepat. Sekitar pukul 09.00 WIB, anak tersebut dijemput oleh seorang kerabat keluarga bernama AF, warga Desa Pagerngumbuk, yang datang mewakili orang tuanya yang sedang bekerja.

Kapolsek Wonoayu mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melapor dan menyerahkan anak tersebut kepada pihak berwenang.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah peduli dan segera mengamankan anak ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama,” tegasnya.

Saat ini, anak tersebut telah kembali dalam pengawasan pihak keluarga. Polsek Wonoayu memastikan situasi kondusif dan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau bila membutuhkan perhatian dan bantuan pihak Kepolisian.