Daerah

BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN di Ajang INAHAFF 2025

×

BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN di Ajang INAHAFF 2025

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan enam negara mitra dalam rangka penguatan kolaborasi global pencegahan kecurangan di sektor kesehatan. (foto: BPJS kesehatan)

Yogyakarta,Sekilasmedia.com – BPJS Kesehatan semakin memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui ajang The First Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2025, BPJS Kesehatan menggandeng enam negara—Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani—untuk berkolaborasi membangun ekosistem pengawasan yang lebih komprehensif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tingginya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan JKN menuntut hadirnya sistem anti kecurangan yang semakin kuat. BPJS Kesehatan, kata Ghufron, telah melakukan transformasi digital, memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi anomali dalam pelayanan.

“Di era digitalisasi, pengawasan yang komprehensif harus menjadi gerakan nasional. Seluruh ekosistem jaminan kesehatan perlu terlibat agar layanan tetap aman, transparan, dan berintegritas,” ujar Ghufron.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem anti kecurangan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, hingga lembaga strategis lainnya. BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system untuk memberikan ruang pelaporan indikasi pelanggaran yang lebih aman dan mudah bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan.

Kolaborasi Internasional Perkuat Strategi Anti Fraud

Kehadiran enam negara mitra dalam INAHAFF 2025 menjadi momentum untuk berbagi praktik terbaik dalam pencegahan kecurangan di sektor kesehatan. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup pengembangan SDM, pemanfaatan teknologi informasi lanjutan termasuk AI, serta penguatan manajemen sistem anti-kecurangan.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Pantau Vaksinasi Dosis ke-2 Masyarakat Ngoro

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa penguatan strategi anti kecurangan dilakukan secara sistematis, di antaranya melalui:

Penyusunan kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis nasional.

Pembentukan unit khusus anti kecurangan di struktur BPJS Kesehatan.

Pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN dari tingkat pusat hingga cabang.

Penetapan Key Performance Indicator (KPI) anti kecurangan bagi unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan.

Pengembangan modul anti fraud bagi verifikator bersertifikasi BNSP.

“Upaya ini harus selaras dengan perkembangan global agar mampu menjawab tantangan kecurangan yang semakin kompleks. Ini penting demi keberlanjutan Program JKN,” tutur Mundiharno.

Menko PMK: Kecurangan Hambat Sistem Kesehatan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, turut memberikan pandangan. Ia menilai bahwa kecurangan di berbagai lini, mulai fasilitas kesehatan hingga peserta, berpotensi menghambat pembangunan kesehatan nasional.

“Setiap iuran peserta maupun pemerintah harus kembali kepada masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas. Tidak boleh ada celah bagi praktik kecurangan,” tegas Muhaimin.

BACA JUGA :  Pertandingan Gresik United vs Persipal Palu, Dikawal Ketat Polres Gresik Berjalan Lancar

Menurutnya, penguatan verifikasi, regulasi, serta sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menutup potensi kecurangan dan membangun sistem kesehatan yang lebih terpercaya.

Penghargaan Anti Kecurangan JKN 2025

Dalam rangka mengapresiasi berbagai pihak yang turut menjaga integritas penyelenggaraan JKN, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan khusus kepada individu, pemerintah daerah, dan tim anti kecurangan terbaik.

Daftar Penerima Penghargaan:

Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik:

Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD

Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC

Tim Pencegahan & Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

Terbaik 1: Tim PK JKN Kota Medan

Terbaik 2: Tim PK JKN Kabupaten Kuningan

Terbaik 3: Tim PK JKN Kabupaten Jember

Tingkat Provinsi:

Terbaik 1: Provinsi Jawa Barat

Terbaik 2: Provinsi Bali

Terbaik 3: Provinsi Kalimantan Utara

Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik:

Terbaik 1: Pemerintah Kota Mojokerto

Terbaik 2: Kabupaten Kuningan

Terbaik 3: Kota Cirebon

Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik:

Terbaik 1: Provinsi Bali

Terbaik 2: Provinsi Jawa Barat

Terbaik 3: Provinsi Jawa Timur

 

Informasi lebih lanjut:
Kedeputian Bidang Komunikasi Organisasi
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Email: humas@bpjs-kesehatan.go.id
Website: www.bpjs-kesehatan.go.id