Daerah

Evaluasi Desa Digelar Serentak, Apa yang Sedang Disiapkan Pemkab Bondowoso?

×

Evaluasi Desa Digelar Serentak, Apa yang Sedang Disiapkan Pemkab Bondowoso?

Sebarkan artikel ini

 

Bondowoso, sekilasmedia.com — Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang dirangkai dengan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Pendopo RBA Bondowoso, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa evaluasi pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan warga, sehingga kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan dari level desa.

“Desa harus mampu menjawab kebutuhan warga dengan pelayanan yang baik dan program yang tepat. Tanpa komitmen pemerintah desa, visi Bondowoso yang berkah, berkualitas, akseleratif, dan holistik sulit terwujud,” kata Abdul Hamid Wahid di Pendopo, Senin 29/12/2025.

Ia menilai, tata kelola pemerintahan desa yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pemerintah desa dituntut memahami persoalan riil masyarakat dan mampu merumuskan program yang relevan dengan kondisi lokal.

BACA JUGA :  Wali Kota Mojokerto Tekankan Usulan Tepat Sasaran dalam Musrenbang Kelurahan Miji 2027

Bupati menjelaskan bahwa seluruh desa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Bondowoso menuju daerah yang tangguh, unggul, dan berdaya saing. Visi tersebut, kata dia, tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diterjemahkan dalam kebijakan dan program konkret di tingkat desa.

Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan masyarakat. Langkah ini dinilai penting sebagai fondasi kemandirian ekonomi desa sekaligus penggerak kesejahteraan warga.

Selain penguatan ekonomi, pengelolaan anggaran desa juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Abdul Hamid Wahid mengingatkan besarnya dana yang kini dikelola desa, baik dari Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, maupun Alokasi Dana Desa dari pemerintah kabupaten.

Menurutnya, besaran anggaran tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah desa diminta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Dana Desa wajib diarahkan pada prioritas nasional, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, penguatan ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, pengembangan potensi desa, hingga percepatan digitalisasi desa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Langgar Jam Operasional di Jalur Padat, 5 Truk Besar Di Tindak Satlantas Polres Gresik

Ia menambahkan, seluruh program desa harus dapat diawasi oleh Inspektorat, Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat sebagai bentuk kontrol bersama terhadap penggunaan anggaran publik.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 diharapkan menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026. Perencanaan pembangunan desa diminta responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Di tengah keterbatasan fiskal, Bupati meminta pemerintah desa menetapkan prioritas pembangunan secara cermat, mengedepankan efisiensi, serta mendorong inovasi dan kolaborasi agar setiap program benar-benar memberi dampak nyata.

Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, melalui evaluasi dan perencanaan ini, desa semakin kuat sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.