Daerah

Kader Posyandu Asahan Diperkuat untuk Layanan Dasar Terintegrasi

×

Kader Posyandu Asahan Diperkuat untuk Layanan Dasar Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan oleh Drs. Muhili Lubis (doc:Kominfo //Jusrianto)

Asahan,Sekilasmedia.com-
Kisaran, 10 Desember 2025  Transformasi Posyandu menuju layanan dasar yang lebih terpadu dan menyeluruh terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Asahan. Melalui Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), kader Posyandu dibekali pemahaman baru agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pelayanan dasar lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Asisten Administrasi Umum Setdakab Kabupaten Asahan Drs. Muhili Lubis, dan dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (10/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan Ny. Juni Rianto, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Sekretaris TP PKK Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP, para narasumber, serta kader Posyandu se-Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :  Senyum Sumringah Warga Malang Usai Motornya yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan Polisi

Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu Era Baru, yang menegaskan bahwa Posyandu merupakan simpul pelayanan masyarakat berbasis enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Melalui pendekatan ini, Posyandu diarahkan menjadi pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ning Ita Bentuk Pusat Informasi

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas kader Posyandu sebagai agen perubahan di tingkat akar rumput. Kader diharapkan mampu memahami peran barunya, mengintegrasikan pelayanan lintas sektor, serta menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan dasar yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.