Karawang, Sekilasmedia.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kujang Padjadjaran menyoroti adanya dugaan pemotongan gaji aparat Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, sebesar Rp50.000 per orang, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa setempat.
Dugaan tersebut disinyalir berkaitan dengan permintaan dukungan menjelang kontestasi politik desa tahun 2026. Dalam informasi yang diterima Ormas Kujang Padjadjaran, aparat desa disebut akan tetap dipertahankan jabatannya apabila Kepala Desa kembali terpilih. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi mengarah pada pungutan liar.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dan keluhan dari aparat desa terkait dugaan pemotongan gaji tersebut. Ia menegaskan bahwa gaji aparat desa merupakan hak normatif yang tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun di luar ketentuan resmi.
“Jika benar terjadi pemotongan gaji dengan dalih dukungan politik atau janji mempertahankan jabatan, tentu hal ini sangat kami sayangkan dan patut diduga melanggar aturan. Aparat desa tidak boleh ditekan atau dibebani kepentingan politik praktis,” tegas Yogaswara.
Atas dugaan tersebut, Ormas Kujang Padjadjaran mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang untuk segera turun ke lapangan guna melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pendalaman secara objektif serta transparan.
Yogaswara menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial Ormas Kujang Padjadjaran dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
“Kami meminta Inspektorat Daerah Karawang menindaklanjuti persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Cikampek Timur belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah desa masih terus dilakukan.