Daerah

Pemkab Gresik Perkuat Kebijakan dan Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC

×

Pemkab Gresik Perkuat Kebijakan dan Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat memimpin rapat dengan agenda kebijakan percepatan eliminasi TBC. (Foto: Humas Pemkab Gresik)

Gresik, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperkuat komitmen dalam percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) melalui penguatan kebijakan, peningkatan skrining, serta kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka rapat koordinasi kebijakan percepatan eliminasi TBC, Selasa (16/12), di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, hingga tahun 2025 capaian skrining terduga TBC menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Sebanyak 24.431 orang berhasil disaring atau mencapai 119 persen dari target nasional sebanyak 20.544 orang. Capaian ini melanjutkan tren positif sejak 2023 dan mencerminkan semakin masifnya upaya deteksi dini di tengah masyarakat.

Namun demikian, Wabup Alif menekankan bahwa penemuan kasus TBC terkonfirmasi masih perlu mendapat perhatian serius. Pada 2025, jumlah kasus baru yang ditemukan mencapai 3.047 kasus atau 72 persen dari target 4.227 kasus. Angka tersebut menurun dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai 98 persen.

BACA JUGA :  Etika dalam Menyampaikan Aspirasi, Wali Kota Blitar : Tidak Ada Tindakan Represif saat Pengamanan Kunjungan Wapres

“Penurunan penemuan kasus ini bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Perlu ditelusuri secara cermat apakah memang terjadi penurunan penularan, atau justru masih banyak kasus yang belum terdeteksi,” tegasnya.

Wabup Alif juga menyoroti rendahnya temuan kasus TBC di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicermati secara objektif dan tidak serta-merta dianggap sebagai wilayah bebas TBC.

“Jangan sampai rendahnya temuan kasus disebabkan keterbatasan akses layanan dan deteksi yang belum optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbatasan fasilitas pemeriksaan menjadi tantangan tersendiri di wilayah kepulauan. Untuk itu, Pemkab Gresik menargetkan penyediaan layanan Tes Cepat Molekuler (TCM) di Puskesmas Tambak pada 2026 agar proses diagnosis TBC dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Programkan Satu Rumah Satu Sarjana

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah, menyampaikan bahwa upaya percepatan eliminasi TBC dilakukan secara masif dan berkelanjutan, salah satunya melalui penguatan program desa dan kelurahan siaga TBC.

“Program ini menjadi ujung tombak dalam penemuan kasus, pendampingan pasien, serta edukasi masyarakat agar pengobatan TBC dijalani secara tuntas,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pencapaian target eliminasi TBC.

“Kerja sama dengan perangkat daerah, fasilitas kesehatan, pemerintah desa, kader kesehatan, hingga masyarakat harus terus diperkuat,” pungkasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk mempercepat eliminasi TBC hingga tuntas pada 2028, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik