Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sekilas Media resmi memperoleh Sertifikat Merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sertifikat tersebut diberikan kepada PT Sekilas Mojokerto Media sebagai pemilik sah Merek “Sekilas Media”.
Merek Sekilas Media tercatat dalam database resmi Kemenkumham sejak 21 Mei 2025 dengan nomor pendaftaran IDM001400427. Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Bara, kepada pimpinan Sekilas Media Nyoto Wibowo, MH, pada Selasa (9/12/2025).
Pimpinan Redaksi Sekilas Media, Nyoto Wibowo, menyampaikan bahwa terbitnya sertifikat ini merupakan bentuk perlindungan hukum atas identitas perusahaan, baik secara logo maupun nama merek.
“Dengan terdaftarnya merek Sekilas Media secara resmi, maka tidak ada pihak lain yang dapat meniru atau menggunakan merek maupun logo kami. Jika ditemukan adanya tindakan penjiplakan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Nyoto menjelaskan bahwa proses pengajuan merek memerlukan waktu cukup panjang. Mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga produksi sertifikat, seluruh rangkaian memakan waktu sekitar delapan bulan.
“Alhamdulillah hari ini sertifikat bisa kami terima langsung dan diserahkan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. Ini bentuk kepercayaan dan apresiasi bagi Sekilas Media,” tambahnya.
Selain sertifikat merek, Sekilas Media menegaskan bahwa legalitas perusahaan juga telah lengkap. Sejak tahun 2016, Sekilas Media sudah resmi terdaftar di Dewan Pers sebagai media profesional yang menjalankan fungsi jurnalistik secara benar dan sesuai aturan.
Sebagai institusi pers yang telah berusia 9 tahun, Nyoto memastikan Sekilas Media terus berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, mengedukasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Kami tidak hanya menyampaikan informasi yang tajam dan terpercaya, tetapi juga menghadirkan edukasi serta hiburan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan resmi terdaftarnya merek Sekilas Media di Kemenkumham, perusahaan berharap dapat semakin memperkuat kehadirannya sebagai media terpercaya di Mojokerto dan Indonesia.