Daerah

185 Pejabat Pemkab Magetan Resmi Dilantik, Bupati Nanik Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Tersendat

×

185 Pejabat Pemkab Magetan Resmi Dilantik, Bupati Nanik Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Tersendat

Sebarkan artikel ini
Lantik 185 Pejabat, Bupati Nanik Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Tersendat - Jumat, 30 Januari 2026 | Foto Dok E.P sekilas media.com

Magetan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan penguatan struktur birokrasi. Sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendapa Surya Graha, Jumat (30/01/2026).

Pelantikan tersebut mencakup pejabat eselon III dan IV yang menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkab Magetan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga efektivitas roda pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial atau rotasi jabatan semata, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  Ambulans Polres Gresik Antar Jenazah Warga Surabaya Sampai Tempat Peristirahatan Terakhir

“Tidak boleh ada pelayanan yang tersendat hanya karena pergantian jabatan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” tegas Bupati Nanik.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab barunya. ASN, lanjutnya, harus menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Orientasi kerja harus jelas, memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  GPII Asahan Ajak Kolaborasi Bantu Korban Bencana di Sumatera

Selain itu, Bupati Nanik juga memberikan penekanan khusus kepada para camat dan lurah agar bertindak tegas dalam menertibkan pedagang liar yang memanfaatkan ruang publik tidak sesuai peruntukannya. Aparatur wilayah juga diminta berperan aktif mendukung program pengelolaan lingkungan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Magetan juga akan meluncurkan gerakan pilah sampah di tingkat rumah tangga dan perkantoran dengan pemisahan sampah organik dan anorganik sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Melalui pelantikan ini, Pemkab Magetan berharap tata kelola pemerintahan semakin solid, kinerja aparatur meningkat, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Magetan terus mengalami perbaikan.