Daerah

Ada Apa di Kebun Kopi Ijen? Ribuan Pekerja Turun ke Pemkab Bondowoso

×

Ada Apa di Kebun Kopi Ijen? Ribuan Pekerja Turun ke Pemkab Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) XII menggelar aksi solidaritas damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Selasa 6 Januari 2026. (Foto: Istimewa/SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com- Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) XII menggelar aksi solidaritas damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Selasa (06/01/2026) pagi.

Aksi tersebut merupakan bentuk tuntutan atas jaminan keamanan dan penegakan hukum menyusul maraknya perusakan aset negara milik PTPN I Regional 5 di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Kabupaten Bondowoso.

Para pekerja menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap konflik lahan yang berkepanjangan dan dinilai telah menciptakan rasa tidak aman, termasuk adanya intimidasi yang dialami pekerja kebun.

Ketua SPBUN XII, Bramantyo Atmaja, mengungkapkan konflik tersebut telah diwarnai pengrusakan aset negara secara masif sejak September 2023 hingga akhir 2025.

“Konflik tersebut telah diwarnai aksi pengrusakan aset negara berupa penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung hutan, serta penguasaan lahan secara ilegal sejak September 2023 hingga akhir 2025,” ujar Bramantyo dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan kerja ribuan pekerja kebun.

“Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya aktivitas operasional kebun serta menurunnya rasa aman dan hilangnya pendapatan ribuan para pekerja,” katanya.

Menurut Bramantyo, eskalasi konflik sepanjang 2025 semakin memprihatinkan dengan terjadinya berbagai tindak kekerasan di lingkungan perkebunan PTPN I Regional 5.

“Mulai dari pembakaran dua rumah dinas yang berstatus cagar budaya Kabupaten Bondowoso, hingga perusakan fasilitas umum,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Irwasum Polri Cek Prokes serta Pengamanan di Tempat Ibadah dan Stasiun

Ia juga menyebut adanya perusakan kendaraan milik karyawan, bangunan kantor afdeling, serta fasilitas sosial seperti posyandu. Selain itu, penutupan akses jalan menuju Afdeling Kaligedang dan pendirian posko sakera sejak 13 November 2025 dinilai menghambat mobilitas karyawan dan operasional kebun.

Bramantyo menegaskan bahwa aksi solidaritas tersebut murni aspirasi pekerja yang berharap negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Aksi ini adalah seruan agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas,” tegasnya.

Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga melakukan kegiatan simpatik seperti membersihkan sampah di sekitar lokasi, membagikan bunga kepada pengguna jalan, serta menyediakan barcode berisi tautan informasi sebagai bentuk edukasi publik.

Para peserta aksi turut berselawat bersama sebagai ikhtiar spiritual agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, sekaligus menegaskan bahwa aspirasi disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyatakan bahwa aspirasi pekerja akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan pemerintah.

“Aspirasi ini tetap akan kami teruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujar As’ad di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan menjalankan peran masing-masing dalam penanganan konflik yang terjadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menilai aksi yang dilakukan pekerja merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dilindungi undang-undang.

BACA JUGA :  Bupati Harapkan Masyarakat Terus Dukung Dalam Upaya Lumajang Menjadi Luar Biasa

“Aspirasi yang disampaikan tadi kami terima, dan tentu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing,” katanya.

Ahmad Dhafir menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan prinsip negara hukum dan penegakan hukum yang adil.

“Kalaupun ada portal, itu menuju ke rumah penduduk. Yang terpenting adalah penegakan hukum agar tercipta rasa aman,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga dusun, dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Dari pihak perusahaan, Manajemen PTPN I Regional 5 melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan SPBUN XII.

“Manajemen menghargai aksi damai dari SPBUN PTPN XII sebagai bentuk empati terhadap pekerja kebun kopi di Ijen yang saat ini mengalami kondisi tidak nyaman akibat persekusi oknum tak dikenal,” kata Setiyobudi.

Ia menambahkan, aksi solidaritas tersebut juga menjadi dukungan moral bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pengamanan aset negara serta kampanye Bondowoso sebagai Republik Kopi.

Menurutnya, ribuan pekerja kebun yang terdampak konflik merupakan bagian dari masyarakat sekitar yang kehidupannya ikut terganggu.

Melalui aksi solidaritas ini, SPBUN XII berharap Pemkab Bondowoso dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar konflik JCE dan Blawan tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, dan instabilitas ekonomi daerah.