Kediri,Sekilasmedia.com-Sebagai bentuk kepedulian diwilayahnya Pemerintah Kecamatan Mojoroto terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penertiban aset daerah.
Paska Sidak di Eks Tanah Kas Desa NGampel beberapa waktu lalu yang telah diserahkan oleh Eks Kasun Setempat, Hari ini Camat Mojoroto, Abdurrahman melakukan Sidak di Pasar Campurejo yang menegaskan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi data pedagang serta membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi aset milik pemerintah yang belum memberikan kontribusi pendokrak PAD.
Langkah ini diawali dengan pendataan ulang di sejumlah pasar tradisional yang menggunakan aset pemerintah, salah satunya Pasar Campurejo untuk memastikan seluruh pedagang aktif berkontribusi melalui retribusi pasar.
Verifikasi Pedagang dan Penertiban Retribusi.
Abdurrahman menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memetakan masyarakat yang berjualan di ruko maupun kios pasar. Ia menyayangkan masih adanya pedagang yang memanfaatkan lokasi pasar namun enggan memenuhi kewajiban membayar retribusi.
”Data ini menjadi dasar kami agar masyarakat yang berdagang aktif dalam membayar retribusi pasar. Masih ada warga yang memanfaatkan lokasi, tetapi enggan membayar. Padahal, hasil retribusi ini masuk ke PAD untuk pembangunan kota,” ujar Abdurrahman saat ditemui di sela kegiatannya.
Sejumlah pasar yang menjadi sasaran pendataan di antaranya adalah Pasar Campurejo Pasar Tamanan, dan Pasar Mojoroto. Fokus utama adalah pasar-pasar yang menggunakan aset milik Pemerintah Kota Kediri namun belum terdata secara maksimal.
Dalam waktu dekat, Kecamatan Mojoroto akan membentuk Tim Pemburu Aset. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Bagian Hukum, Bagian Aset, hingga Inspektorat.
Tugas utama tim ini adalah melacak aset-aset pemerintah di tingkat kelurahan, seperti ruko atau lahan, yang saat ini dikelola pihak ketiga namun belum memberikan kontribusi bagi kas daerah.
”Banyak aset yang mungkin belum terdata di pemerintah kecamatan. Sebagai pemegang amanah, kami akan menindaklanjuti hal ini. Kami ingin semua aset milik pemerintah terdata dengan baik dan memberikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Meskipun edukasi dan advokasi mengenai pembayaran retribusi sudah dilakukan setiap tahun, pihak kecamatan mengakui masih ada pedagang yang kurang kooperatif. Untuk mengatasi hal tersebut, tim verifikasi juga akan menyiapkan langkah tegas.
”Pedagang yang ‘bandel’ akan ditangani oleh tim khusus. Jika tetap tidak membayar, akan ada sanksi yang diberikan.
Tujuannya jelas, agar PAD kita naik dan hasilnya bisa dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan atau program pemerintah lainnya,” tambahnya.
Terkait potensi revitalisasi atau pembangunan pasar, Abdurrahman meyakini bahwa pimpinan daerah memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan pedagang. Meskipun belum ada informasi resmi terkait jadwal pembangunan dalam waktu dekat, ia optimis jika pasar tertata dan PAD meningkat, fasilitas publik akan semakin diperhatikan.
”Saya yakin Ibu Wali Kota sangat perhatian terhadap pedagang. Jika pasar sudah penuh dan tertata, insyaallah pembangunan akan dilakukan. Kontribusi pedagang melalui retribusi inilah yang nantinya menjadi modal pembangunan fasilitas yang lebih baik,” tutupnya.





