Daerah

Dukung Implementasi KUHP Nasional, Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Lokasi Rencana Bapas Mojokerto

×

Dukung Implementasi KUHP Nasional, Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Lokasi Rencana Bapas Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono bersama Kalapas Mojokerto Rudi Kristiawan melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto.(foto: doc)

Mojokerto,Sekilasmedia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Mojokerto, Senin (26/1).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dan didampingi Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah Mojokerto.

Peninjauan lokasi Bapas Mojokerto ini menjadi bukti nyata dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di daerah dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tersebut menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda dengan pendekatan hukum pidana yang lebih modern dan humanis, serta menekankan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan seperti pidana kerja sosial.

BACA JUGA :  Lindungi Hak Pekerja, Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduan THR

Dalam pelaksanaannya, keberadaan Balai Pemasyarakatan memiliki peran strategis, khususnya dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Oleh karena itu, kesiapan sarana dan prasarana Bapas menjadi hal yang sangat penting.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan nasional. “Kami mendorong agar keberadaan Bapas Mojokerto nantinya dapat mendukung penerapan KUHP Nasional yang lebih berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan keadilan restoratif,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan di Mojokerto dalam menyukseskan kebijakan tersebut. “Sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Berharap Segera Ada Evaluasi PBB P2 Masih 78 Persen

Rombongan jajaran pemasyarakatan disambut baik oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Pemasyarakatan Jawa Timur, khususnya Lapas Mojokerto, dengan pemerintah daerah.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung tiga titik lokasi yang direncanakan akan dijadikan Bapas Mojokerto. Ketiga lokasi tersebut dinilai dari aspek kelayakan, aksesibilitas, serta dukungan lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan Bapas Mojokerto dapat segera terealisasi sebagai bagian dari penguatan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan sejalan dengan amanat KUHP Nasional.