Subang,Sekilasmedia.com – Hilangnya kejelasan keberadaan mobil operasional desa jenis Suzuki APV milik Pemerintah Desa Cimanggu kini menjadi pemicu desakan serius kepada Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang. Aset desa yang seharusnya menunjang pelayanan publik tersebut justru tidak dapat ditunjukkan secara fisik hingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
Ormas Kujang Padjadjaran menilai, persoalan mobil APV ini bukan sekadar masalah teknis kendaraan, melainkan menyangkut tanggung jawab pengelolaan aset desa. Hingga saat ini, tidak ada dokumen maupun keterangan resmi yang dapat memastikan di mana kendaraan tersebut berada, kapan terakhir digunakan, serta untuk kepentingan apa.
“Mobil APV itu dibeli dari uang negara. Kalau keberadaannya tidak jelas, maka wajar publik bertanya dan negara wajib hadir melalui IRDA,” tegas Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd.
Sebagai tindak lanjut, Ormas Kujang Padjadjaran secara resmi mendesak IRDA Kabupaten Subang untuk tidak hanya melakukan audit, tetapi juga menggelar audiensi terbuka dengan melibatkan berbagai pihak terkait, Dalam audiensi tersebut, Ormas meminta agar Pendamping Desa Cimanggu dihadirkan, guna memberikan penjelasan menyeluruh terkait pencatatan, pengawasan, serta pengendalian aset desa, khususnya mobil APV.
Menurut Ormas Kujang Padjadjaran, keberadaan pendamping desa dalam audiensi sangat penting karena pendamping memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan dalam tata kelola keuangan serta aset desa. Dengan menghadirkan pendamping desa, diharapkan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi dan seluruh fakta dapat dibuka secara objektif.
“Kami ingin persoalan mobil APV ini dibuka terang-benderang. Audiensi adalah ruang klarifikasi yang adil bagi semua pihak, termasuk pemerintah desa dan pendamping desa,” tambahnya.
Ormas Kujang Padjadjaran menegaskan, jika audiensi dan audit tidak segera dilakukan, maka persoalan mobil APV Desa Cimanggu berpotensi berkembang menjadi isu tata kelola pemerintahan desa yang lebih luas dan dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IRDA Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit dan audiensi tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Cimanggu juga belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keberadaan mobil APV yang menjadi sorotan utama.