Gresik,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diambil setelah evaluasi capaian pembangunan jalan tahun 2025 serta untuk menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai kecamatan.
Berdasarkan rekapitulasi kebutuhan, total anggaran penanganan JPD di Kabupaten Gresik pada periode 2026–2029 diperkirakan mencapai Rp2,83 triliun. Setiap tahunnya, alokasi anggaran direncanakan sekitar Rp250 miliar. Angka tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya terkait evaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.
Kebutuhan perbaikan JPD tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gresik, baik di kawasan daratan maupun kepulauan. Pada tahun 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD pada ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Sejumlah program yang direncanakan meliputi peningkatan kualitas JPD di beberapa kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya.
Sebagai gambaran capaian, sepanjang tahun 2025 Dinas PUTR Kabupaten Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 22,257 kilometer di 37 titik. Pekerjaan tersebut menggunakan konstruksi beton, aspal, dan paving, yang mencakup peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus direncanakan secara menyeluruh.
Ia mendorong penguatan kolaborasi antara Dinas PUTR dan perangkat daerah terkait, khususnya para camat yang memahami langsung kondisi wilayahnya.
“ Peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi di lapangan, sehingga masukan mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam penentuan prioritas perbaikan, Pemkab Gresik juga melibatkan partisipasi masyarakat. Aduan dan laporan yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, serta layanan panggilan darurat 112 menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani.






