Jembrana,Sekilasmedia.com-
Dugaan aksi pungutan liar (pungli) terekam video di Dermaga LCM, Pelabuhan Gilimanuk, Bali, viral di media sosial.
Video tersebut menunjukan momen pengemudi mobil dihentikan pria bertopi, berseragam biru dan dimintai uang Rp 4 ribu dengan dalih “jasa keset” saat hendak masuk ke dalam kapal ferry.
Istilah “jasa keset” adalah tarif di luar tiket resmi, dimana oknum memasang keset atau alas ban kendaraan untuk memudahkan setiap mobil masuk ke gladak kapal.
Berdasarkan informasi yang di dapat, petugas beseragam biru tersebut bukanlah pegawai PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Mereka merupakan kelompok organisasi yang menyediakan jasa angkat jerambah di Dermaga LCM.
Manajer Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, Selasa (6/1) menegaskan bahwa pihaknya sudah menelusuri kejadian di dalam video tersebut.
“Sudah ditindak lanjuti terkait keberadaan petugas jerambah. Itu bukan bagian dari ASDP,” tegasnya.
ASDP juga berkomitmen untuk memastikan kenyamanan pengguna jasa di pelabuhan. Didi memastikan video yang viral itu sudah lama bukan baru.
“Saat ini sudah tidak ada lagi pungutan jasa seperti dimaksud,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, menjelaskan bahwa jasa jerambah atau jasa keset ini sudah ada jauh sebelum Pelabuhan ASDP modern berdiri.
“Jasa jerambah itu ada sebelum Pelabuhan ASDP ada. Jadi saat masih kapal kecil kecil itu mereka sudah ada dan polanya memang sudah seperti itu,” jelas Sukirman.
Para pekerja tersebut menyediakan peralatan keset secara mandiri menggunakan biaya sendiri. Tugas mereka tidak hanya memasang keset, tetapi juga membersihkan jalur dermaga dari pasir atau kotoran demi keamanan kendaraan.
“Mereka yang bersihkan jalur, hasil yang didapat dibagi rata sekitar Rp 150 hingga Rp 200 ribu per orang,” bebernya.
Sukirman menambahkan, jika pengguna jasa tidak bersedia membayar, maka mereka tidak memaksa. Namun biasanya sopir mobil besar atau truk barang langsung memberikan uang tanpa diminta karena mereka tahu fungsinya.
“Jadi, mereka yang memviralkan itu kalau tidak bayar pun tidak dipaksa,” tutupnya.






