Mojokerto, Sekilas Media.com-Rencana pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Mojokerto dan Gabungan LSM Mojokerto, Kamis (26/2/2026).
RDP yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto tersebut dipimpin jajaran Komisi I dan dihadiri unsur pimpinan dewan, termasuk Ketua DPRD Hj. Ayni Zuroh, SE, MM serta para wakil ketua.
Dalam forum itu, perwakilan Gabungan LSM Mojokerto mendorong agar tahapan pemindahan pusat pemerintahan yang selama ini berada di Kota Mojokerto segera diparipurnakan untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan, secara prinsip lembaganya mendukung penuh percepatan pemindahan ibu kota ke Mojosari. Bahkan, pada APBD 2026 telah disetujui alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pengadaan lahan pusat pemerintahan baru.
Namun demikian, DPRD mengingatkan bahwa masih ada tahapan administratif yang harus dilengkapi, di antaranya dokumen appraisal (penilaian aset) dan master plan sebagai syarat pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
RDP berlangsung dinamis dan konstruktif. Seluruh pihak berharap proses pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dapat segera terealisasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku, demi percepatan pelayanan dan pembangunan daerah.(adv-kom)






