Peristiwa

Korban Pengembang Nakal, Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember jadi korban Bulan-bulanan Banjir

×

Korban Pengembang Nakal, Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember jadi korban Bulan-bulanan Banjir

Sebarkan artikel ini
Banjir tak henti-hentinya terjang perumahan villa tegal besar jember. (Foto aurel)

Jember,Sekilasmedia.com– Sebanyak 18 rumah di perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras-tingginya debit air. Masalah menahun ini diduga kuat bukan sekadar faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang tidak bertanggung jawab.

Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti, mengungkapkan bahwa banjir kali ini merupakan salah satu yang cukup parah setelah kejadian serupa pada tahun 2021. Menurutnya, upaya warga untuk mencari solusi sebenarnya sudah dilakukan melalui jalur legislatif, namun pihak pengembang terkesan tidak kooperatif.

“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Informasi dari Pak RT dan RW, pada pertemuan pertama pengembang datang, tapi pada undangan kedua mereka tidak hadir,” katanya, Jum’at (13/2/2026).

BACA JUGA :  Banjir Luapan Kali Lamong Melanda Desa di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng

Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga yang selama ini dirugikan. Terutama dalam memediasi antara pengembang dengan warga.

“Saya berharap dengan kehadiran Satgas Tata Ruang ini bisa memediasi antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi saat meninjau lokasi menegaskan, bahwa kondisi yang menimpa warga Tegal Besar tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni. Dia menengarai ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang memicu terjadinya banjir.

BACA JUGA :  Ledakan Mercon di Kediri Sebabkan Satu Orang Terluka dan Satu Rumah Rusak Parah

Pasalnya, letak perumahan berdiri di bantaran sungai. Sekitar 10 meter dari bibir sungai.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang. Oleh karena itu, Gus Bupati (Muhammad Fawait) berpihak pada korban dan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal, Satgas akan mengambil jalur moderat melalui musyawarah antar pihak. Kata dia, Satgas akan memanggil pengembang untuk melakukan komunikasi formal sebagai fasilitator musyawarah.

“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan untuk membawa kasus ini ke jalur litigasi, sepenuhnya berada di tangan Bupati Fawait,” tandasnya.