POLISIKU

Langgar HET, Ritel Modern di Mojosari Ditegur Satgas Pangan

×

Langgar HET, Ritel Modern di Mojosari Ditegur Satgas Pangan

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polres Mojokerto bersama Disperindag dan Dispari melakukan sidak harga kebutuhan pokok di ritel modern kawasan Mojosari, Kamis (12/2/2026), dan menemukan beras premium dijual di atas HET. Foto: Wibowo

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Satgas Pangan Polres Mojokerto menemukan pelanggaran harga beras premium saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Ramadan 2026. Dalam sidak yang digelar Kamis (12/2/2026) tersebut, petugas mendapati beras premium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di salah satu ritel modern kawasan Mojosari.

Sidak dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perikanan dan Pangan (Dispari) Kabupaten Mojokerto dengan menyasar pasar tradisional dan ritel modern.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dawan Naibaho mengatakan, harga beras premium di ritel modern tersebut dipatok Rp 15.800 per kilogram. Padahal, sesuai ketentuan pemerintah tahun 2026, HET beras premium untuk Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumsel, dan NTB) sebesar Rp 14.900 per kilogram.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Serahkan Bantuan Ranmor dan Sarana Lalu Lintas dari Korlantas Polri

“Sudah kami berikan surat teguran agar segera menyesuaikan dengan HET yang berlaku,” kata Dawan.

Sementara itu, hasil pemantauan di pasar tradisional menunjukkan harga beras relatif stabil dan sesuai ketentuan. Beras medium dijual sekitar Rp 14.000 per kilogram, sedangkan beras SP2HP Rp 60.000 per 5 kilogram.

Selain beras, petugas juga mencatat harga kebutuhan pokok lainnya masih terkendali. Cabai merah besar Rp 36.000 per kilogram, cabai rawit Rp 70.000 per kilogram, bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp 27.000 per kilogram. Minyak goreng curah dijual Rp 19.000 per liter, MinyaKita Rp 15.500 per liter, serta gula pasir Rp 16.000 per kilogram.

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Rutin Semprotkan Disinfektan di Lingkungan Mapolsek

Dawan menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

“Kami akan melakukan monitoring rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar stabilitas harga tetap terjaga serta masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.