Jember,Sekilasmedia.com– Jajaran Kepolisian Resor Jember, bersama Forkopimda setempat memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan selama kurang lebih 10 bulan terakhir, di Alun-alun Jember Nusantara, Kamis (26/2/2026) pagi. Pemusnahan digelar sebagai bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan.
Sebanyak total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 15.330 botol, terdiri dari 630 botol miras berbagai merek dan 14.700 botol arak. Selain itu, turut dimusnahkan 91.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya), 1.008,86 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, serta 978,54 gram sabu. Polisi juga memusnahkan 25 knalpot brong.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Forkopimda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat maupun operasi lapangan terhadap peredaran barang terlarang.
“Pagi hari ini, kita jajaran Forkopimda Kabupaten Jember melaksanakan pemusnahan barang bukti antara lain miras, okerbaya, knalpot brong dan narkotika. Ini adalah hasil penindakan dari operasi rutin selama kurang lebih 10 bulan,” kata Bobby.
Menurutnya, penindakan dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak generasi muda.
“Bertepatan juga pada bulan suci Ramadan, kami juga terus melakukan kegiatan penindakan hukum utamanya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Kapolres menyebut jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai sebagai bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Jember.
“Ini bukti nyata bahwa Forkopimda Jember hadir, negara hadir untuk memberantas barang-barang haram dan terlarang ini,” tegasnya.
Dalam proses pemusnahan, ribuan botol miras dan knalpot brong digilas menggunakan alat berat. Sedangkan, narkotika jenis ganja dibakar hingga habis, sedangkan sabu, ekstasi, dan okerbaya dihancurkan dengan cara diblender, dicampur air, lalu ditimbun di dalam tanah.
Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Jember.






