Kriminal

Ngaku Polisi Tuduh Pengendara Terlibat Narkoba, Komplotan Pemeras Diringkus

×

Ngaku Polisi Tuduh Pengendara Terlibat Narkoba, Komplotan Pemeras Diringkus

Sebarkan artikel ini
Tiga polisi gadungan yang melakukan kriminalitas jalanan, digiring ke Mapolsek Denpasar Barat, (foto sekilasmedia.com/soni/

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota polisi diringkus Polsek Denpasar Barat, setelah melakukan aksi kriminalitas jalanan, modus penindakan narkoba, memepet, menggeledah, mengancam dan memeras.

Ketiga pelaku, Dimas Dwi Saputra (25), I Putu Pasek Darsana alias Pasek (30) dan Kadek Oka Antara alias Olen (36). Mereka merupakan residivis kasus narkoba, kembali ditangkap dalam dua laporan terpisah pada Desember 2025 dan Februari 2026.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengatakan, pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mohammad Soleh (46). Korban yang berkendara mencari alamat melalui google maps, saat melintas di Jalan Sunset Road tiba tiba dipepet oleh tersangka Dimas Dwi Saputra bersama rekannya REP (buron) lalu mengambil kunci kontak sepeda motornya secara paksa.

“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menyebut korban tersangkut perkara narkoba. Pelaku mengancam jika korban macam macam akan ditembak,” kata Prabawati.

Selanjutnya korban diajak keliling hingga dihentikan di Jalan Pulau Batanta, depan sekolah Muhammadiyah, pada Kamis (19/2) sekitar pukul 16.00 Wita. Di lokasi itu pelaku meminta uang Rp 5 juta agar persoalan tersebut diselesaikan.

BACA JUGA :  Jambret Cilik Rampas, Tas Emak-emak di Jalanan Panik saat Dikejar Warga dan Polisi

“Karena takut korban menyanggupi, lalu meminjam uang Rp 3 juta kepada temannya dan langsung ditransfer ke akun Dana melik pelaku,” jelas Kapolsek Denbar.

Setelah menerima uang pelaku pergi meninggalkan korban di lokasi dan meminta agar sisa pembayaran segera dilunasi jika ingin mengambil kembali sepeda motornya. Korban pulang ke kos dengan berjalan kaki. Sampaianya di kos di Jalan Glogor Carik, korban kembali diteror agar secepatnya melakukan pelunasan.

Merasa diperas korban melapor ke Polsek Denpasar Barat, pada Jumat (20/2). Dihadapkan polisi korban diminta menghubungi pelaku untuk berpura pura mau bertemu menyerahkan sisa pembayaran. Tanpa curiga pelaku langsung memberikan alamat rumahnya di Jalan Mandala Sari, Denpasar Timur.

“Pelaku kaget karena korban datang bersama petugas dipimpin Kanit Reskrim Iptu Demiral Safriansyah dan Panit Ipda Made Wicaksana. Selanjutnya diamankan tanpa perlawan,” tutur Prabawati.

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan pemerasan. Dua kali di wilayah Denpasar Barat serta TKP lain. Dari pengembangan kasus, polisi juga menangkap Putu Pasek Darsana dan Kadek Oka Antara, yang melakukan pemerasan dengan modus sama terhadap pria berinisial MYAB (23) di Jalan Mahendradatta, Gang Kulma, Denbar.

BACA JUGA :  Petunjuk Postingan Di Facebook, Polisi di Gresik Tangkap Maling MotorĀ 

Korban yang hendak pulang dari kos saudaranya di Sidakarya menuju Jalan Mahendradatta, atau setibanya di depan gang masuk kosnya tiba tiba dihadang oleh kedua tersangka yang mengendari sepeda motor tanpa plat. Kedua tersangka mengatakan tempat ini rawan transaksi narkoba. Kemudian menggeledah tas dan jok motor korban.

Lantaran tidak menemukan apa apa, korban disuruh menunjukkan kosnya dengan dalih untuk pengecekan. Setelah melakukan penggeledahan, tersangka menuduh korban sebagai pengedar narkoba, namun dibantah oleh korban dan tersangka memaksa korban untuk mengakui sambil melakukan kekerasan fisik, memukul perut dan wajah hingga menendang paha korban.

“Korban dipaksa untuk mengaku sambil dipukul perut dan wajahnya, hingga pahanya ditendang,” kata Kapolsek.

Selain itu HP korban juga diperiksa meski kondisi mati batre. Korban kemudian diajak keliling sampai kawasan Suwung lalu diminta menghubungi temannya untuk membawakan charger. Setelah HP menyala korban diminta menghubungi kakaknya agar transfer uang Rp 10 juta.

“Setelah dana di trandfer, korban dibawa ke ATM di wilayah Sidakarya, dan minta sebagian uang di transfer ke rekening judi online pelaku. Selanjutnya korban dibawa ke Jalan Kebo Iwa dan ditinggal,” tandasnya.