POLISIKU

Polisi Jenguk Korban Kecelakaan di Demak, Ingatkan Keselamatan Berkendara

×

Polisi Jenguk Korban Kecelakaan di Demak, Ingatkan Keselamatan Berkendara

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Demak AKP Thoriq Aziz besama pihak Jasa Raharja menjenguk korban kecelakaan lalu lintas.(Foto : Dwi Saptono - sekilasmedia.com)

Demak,Sekilasmedia.com- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Demak menjenguk korban kecelakaan lalu lintas, Eko Miranti, 43 tahun, di RSUD Sunan Kalijaga Demak, Kamis, 5 Februari 2026. Eko merupakan warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Demak AKP Thoriq Aziz. Menurut Thoriq, kegiatan itu merupakan bentuk empati kepolisian kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Demak.

“Kami hadir untuk memberikan dukungan moril dan mendoakan agar korban segera pulih,” kata Thoriq saat ditemui di Demak, Kamis.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Banyuanyar Gerak Cepat Tangani Rumah Roboh Di Desa Tarokan

Selain menjenguk korban, petugas Satlantas juga memberikan motivasi serta edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung pada 2–15 Februari 2026.

Thoriq menjelaskan, kecelakaan terjadi di Jalan Umum Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, tepatnya di kilometer 21,9 jalur Semarang–Kudus. Insiden bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox dari arah Kudus menuju Semarang.

Saat melaju di lajur kiri, korban berpindah ke lajur kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di belakangnya. Dari arah yang sama, sepeda motor Honda CB 150R yang dikendarai Mardopo Tri Utomo, 24 tahun, menabrak korban dari belakang.

BACA JUGA :  Begini Apel Tanggap Bencana Wilayah Hukum Polres Mojokerto

“Korban berpindah jalur tanpa memastikan kondisi aman, sehingga terjadi tabrakan,” ujar Thoriq.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sunan Kalijaga Demak.

Thoriq menambahkan, Operasi Keselamatan Candi 2026 menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm standar, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berkendara di bawah umur, serta melanggar batas kecepatan.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” tegas Thoriq.