Mojokerto , Sekilasmedia.com-Kasus dugaan masuknya seorang pemuda ke rumah janda di Dusun Pandansari, Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (31/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, turut mendapat perhatian dan penanganan dari pihak kepolisian.
Terduga pelaku berinisial F (23), warga setempat, diduga nekat masuk ke rumah Arbaiyah (45), seorang janda yang tinggal bersama anaknya berinisial FN. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tertidur lelap.
Kepada Sekilas Media, Arbaiyah menuturkan bahwa dirinya terbangun karena menyadari ada orang asing masuk ke dalam rumahnya. Saat diketahui, terduga pelaku disebut sempat membekap mulut korban hingga korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan.
“Teriakan saya akhirnya membangunkan anak saya. Setelah ketahuan, pelaku langsung kabur,” ujar Arbaiyah.
Pasca kejadian, korban mengaku sempat menyampaikan peristiwa tersebut kepada kepala dusun setempat. Namun, menurut pengakuan korban, awalnya permasalahan tersebut diarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Seiring berjalannya waktu, persoalan tersebut kemudian ditangani melalui mekanisme pemerintahan desa. Dalam proses penyelesaian itu, aparat kepolisian turut berperan dengan melakukan pendampingan guna memastikan proses berjalan kondusif.
Kapolsek Kutorejo AKP Sugeng Irawadi membenarkan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani dan diselesaikan melalui pemerintah desa setempat dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas.
“Persoalan sudah diselesaikan melalui pemerintah desa dan disaksikan oleh aparat desa, serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas,” ujar AKP Sugeng Irawadi singkat.
Dalam proses mediasi, terduga pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku juga mengakui bahwa perbuatannya dilakukan dalam kondisi terpengaruh minuman keras sehingga tidak dalam kesadaran penuh.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila terjadi peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






