Daerah

Selama Setahun, Wabup Jember Djoko Susanto Terima Insentif Pajak Hampir Setengah Miliyar

×

Selama Setahun, Wabup Jember Djoko Susanto Terima Insentif Pajak Hampir Setengah Miliyar

Sebarkan artikel ini
Thamrin menunjukkan data insentif pajak yang diterima Wabup Djoko. (Foto aurel)

 

Jember ,sekilasmedia.com- Kuasa Hukum Bupati Jember, M. Husni Thamrin membongkar fakta Wabup Djoko selama menjabat kurang lebih satu tahun telah menerima hak finansial sebesar setengah miliar. Selama ini, Djoko Susanto yang mengaku hak-haknya sebagai Wakil Bupati dikebiri dan tidak diberikan.

Thamrin menegaskan bahwa seluruh klaim tersebut tidak benar. Karena pihaknya memiliki data dari setiap pengeluaran dan hak protokoler yang valid.

“Salah satunya mengenai insentif pajak. Selama menjabat kurang lebih satu tahun, ada hak Pak Djoko yang masuk di rekening pribadi sekitar setengah miliar rupiah,” katanya, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA :  Akibat Musim Kemarau Panjang, Perumda Giri Tirta Distribusikan Air Bersih Ke Pelanggan Dengan Truk Tangki

Selanjutnya, dia sangat menyayangkan sikap Djoko Susanto yang seolah “diam-diam saja” saat menerima uang besar tersebut. Namun justru berteriak di media seolah-olah dizalimi.

“Kami sangat menyayangkan, Wabup memilih bungkam soal aliran dana besar ini ke kantong pribadinya namun berteriak di media soal hak yang tidak diberikan,” ujarnya.

“Data uang masuk itu sudah divalidasi oleh Bank Jatim Jember,” tambahnya.

Selain soal insentif pajak, Thamrin menyebut mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas Wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, menurutnya adalah murni keputusan pribadi Djoko Susanto, bukan karena fasilitas tersebut ditarik.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

“Mobil dinas untuk Wakil Bupati sebenarnya selalu tersedia dan terparkir manis di rumah dinas wakil Bupati. Masalah apakah mobil itu dipakai atau tidak, menurutnya adalah murni keputusan Wabup,” paparnya.

Thamrin menambahkan, bagian umum Pemkab Jember juga dikabarkan selalu melayani setiap klaim yang diajukan oleh pihak Wakil Bupati tanpa pernah mempersulit. Bahkan, muncul kabar bahwa biaya perjalanan istri Wakil Bupati pun pernah ikut diklaimkan ke anggaran negara.

“Dan itu langsung dicairkan melalui sistem disposisi “layani” yang diterapkan Kepala Bagian Umum. Tidak ada yang mempersulit,” tandasnya.