Probolinggo, Sekilasmedia.com – Seorang wartawan bernama Fabil Is Maulana diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di halaman Kantor DPRD Kota Probolinggo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/02/2026) kemarin.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Probolinggo dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan awak media saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan gedung legislatif.
Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menyatakan bahwa kliennya diserang ketika sedang menjalankan aktivitas peliputan. Ia menilai tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang mengarah pada upaya intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Laporan sudah kami sampaikan dengan terlapor Mister X menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Menurut Mukhoffi, kejadian ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut bagi jurnalis lain yang meliput kegiatan publik. Ia khawatir kondisi tersebut dapat melemahkan fungsi kontrol sosial media terhadap lembaga legislatif.
Kecaman juga datang dari kalangan organisasi wartawan. Perwakilan Forum Wartawan Mingguan Probolinggo, Ahmad Hilmiddin (Didin), menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap profesi.
“Korban sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun justru menjadi sasaran kekerasan. Kami mendesak aparat segera mengungkap dan menahan pelaku,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Polisi saat ini mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” jelasnya.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam RDP turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Namun, peristiwa yang terjadi di area halaman kantor DPRD itu memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan internal, khususnya bagi wartawan yang meliput kegiatan resmi.
Komunitas pers lokal mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan perlindungan terhadap jurnalis. Mereka juga meminta lembaga publik memberikan jaminan keamanan bagi awak media dalam setiap kegiatan peliputan.
Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan memaksimalkan bukti visual dan keterangan saksi guna mengungkap pelaku dan membawa kasus ini ke proses hukum.





