Daerah

Wongso Negoro Gelar Reses 2026, Tegaskan Usulan Warga Harus Sesuai 6 Skala Prioritas

×

Wongso Negoro Gelar Reses 2026, Tegaskan Usulan Warga Harus Sesuai 6 Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro gelar reses tahun 2026 tahap kedua di dapilnya. (Foto: Rudi/Sekilasmedia.com)

Gresik,Sekilasmedia.com – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat (reses) masa persidangan II tahun 2026.

Reses yang berlangsung pada malam hari tersebut dihadiri kepala desa, sekretaris desa, tokoh masyarakat, serta kader Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa. Meski diguyur hujan, antusiasme undangan tetap tinggi mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam forum tersebut, digelar dialog antara legislator yang akrab disapa Pak Wong dengan masyarakat. Salah satu warga Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Faisal, mengusulkan perbaikan jalan lingkungan di wilayahnya.

BACA JUGA :  136 Pengawas TPS Kecamatan Pasirian Siap Tegakan Pilkada Demokratis

Menanggapi usulan tersebut, Wongso menyatakan siap mengawal pengajuan warga. Ia menjelaskan, seluruh aspirasi yang telah dituangkan dalam formulir kuesioner akan direkap untuk kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRD.

“ Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Usulan warga tidak boleh melenceng dari enam skala prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui awak media.

Adapun enam skala prioritas pembangunan Kabupaten Gresik tahun 2026–2027 meliputi pembangunan jalan poros desa, perbaikan saluran air, perbaikan jalan lingkungan, rehabilitasi posyandu, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pelatihan kerja.

BACA JUGA :  Kasat Polairud Terjun Langsung, Guna Pastikan Pelestarian Ekosistem Di Laut Lamongan

Wongso menegaskan, apabila ada usulan di luar enam prioritas tersebut, maka tidak dapat direalisasikan.

“Misalnya ada usulan pembangunan kantor dusun, itu tidak masuk prioritas tahun ini, sehingga otomatis tidak bisa terealisasi. Jika ingin direalisasikan, harus sesuai enam skala prioritas,” tegasnya.

Terkait besaran bantuan untuk program perbaikan rumah tidak layak huni, ia menjelaskan bahwa penentuan nominal tidak dapat diputuskan secara sepihak.

“Nantinya tim penilai dari OPD akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan menentukan besaran bantuan sesuai hasil verifikasi,” pungkasnya.