Daerah

ASN Gresik Bayar ZIS Serentak, Bupati Yani Ajak Perkuat Budaya Berbagi di Ramadan

×

ASN Gresik Bayar ZIS Serentak, Bupati Yani Ajak Perkuat Budaya Berbagi di Ramadan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membayar ZIS kepada Ketua Baznas Kabupaten Gresik Muhammad Mujib. (Foto: Humas Pemkab Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serentak bersama bupati, wakil bupati, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (13/3/2026), aparatur sipil negara (ASN) diajak menunaikan kewajiban sekaligus meningkatkan kepedulian sosial.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi kewajiban umat Islam, tetapi juga ibadah yang memberikan dampak besar bagi kehidupan sosial. Menurutnya, Ramadan merupakan momentum terbaik untuk memperkuat kebiasaan berbagi.

“ Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dihitung itu bukan seberapa banyak yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan. Sedekah ini luar biasa manfaatnya,” kata Yani.

BACA JUGA :  Sinergi Adhyaksa Dan Desa Muba Siap Kawal MBG Indonesia Pintar Lewat Jaga Desa

Ia juga mengingatkan pentingnya memaknai sedekah sebagai amalan yang bernilai besar di hadapan Allah SWT. Yani mengutip kandungan Surah Al-Munafiqun ayat 10 yang menggambarkan penyesalan manusia saat ajal tiba dan berharap diberi kesempatan kembali untuk bersedekah.

Menurutnya, semangat berbagi tidak boleh berhenti pada kewajiban administratif semata, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran bersama. Zakat dan sedekah, kata dia, merupakan cara membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial, terutama pada bulan Ramadan yang penuh keberkahan.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik, Muhammad Mujib, menjelaskan bahwa pembayaran ZIS serentak tersebut merupakan bagian dari gerakan Baznas yang dilaksanakan secara nasional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

BACA JUGA :  Terobosan Sidoarjo, Mal Pelayanan Publik Virtual Pertama di Jatim

Mujib menjelaskan, zakat yang selama ini rutin dibayarkan ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya. Pada momentum Ramadan, pembayaran ZIS juga dapat berasal dari sumber harta lain, seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.

“ Bagi yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semuanya dapat dihitung zakatnya apabila telah memenuhi syarat. Baznas Gresik siap membantu menghitungkan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap gerakan zakat di lingkungan ASN. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.