Daerah

Forkopimda Demak Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

×

Forkopimda Demak Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H

Sebarkan artikel ini
Bupati Eisti'anah didampingi Dandim 0716/Demak Dony Romansyah serta Kapolres AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra saat Gelar Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1447 H.(Foto : Dwi Saptono - sekilasmedia.com)

 

Demak,Sekilasmedia.com — Forkopimda Demak menggelar apel pengamanan malam takbir Idul Fitri 1447 Hijriah di Alun-alun Demak, Jumat (20/3/2026) sore. Apel tersebut dipimpin oleh Bupati Demak Eisti’anah, didampingi Kapolres Demak Arrizal Samelino Gandasaputra dan Dandim 0716/Demak Dony Romansyah.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Palang Merah Indonesia, Senkom, serta Linmas. Apel tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan terpadu guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama malam takbir.

Dalam amanatnya, Eisti’anah menekankan pentingnya peran aparat dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor yang selama ini terjalin dalam menjaga stabilitas wilayah.

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka HJL ke-455 Kabupaten Lamongan

Eisti’anah mengimbau masyarakat agar melaksanakan takbir secara khidmat di masjid dan musala, serta tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Takbir sebaiknya dilaksanakan di tempat ibadah atau lingkungan masing-masing, tidak di jalan raya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Eisti’anah.

Sementara itu, Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan larangan penggunaan sound horeg dalam perayaan malam takbir. Larangan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam deklarasi “Jogo Demak” guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Ponorogo Terjunkan Tim Trauma Healing Untuk Pengungsi Bencana Tanah Longsor

“Penggunaan sound horeg tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam deklarasi Jogo Demak,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar seluruh personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas pengamanan. Selain itu, kesiapan sarana prasarana, perlengkapan personel, serta optimalisasi komunikasi dan koordinasi antarpetugas menjadi perhatian penting untuk mendukung kelancaran pengamanan.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan khusyuk. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Arrizal.

Penulis : Dwi Saptono