Daerah

Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara Siap Gelar Audiensi dengan BPN dan Pemdes Karawang

×

Ormas Kujang Padjadjaran Nusantara Siap Gelar Audiensi dengan BPN dan Pemdes Karawang

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Kujang Padjadjaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd. (foto; doc/Sekilasmedia.com)

Karawang,Sekilasmedia.com- Organisasi masyarakat Kujang Padjadjaran Nusantara akan menggelar audiensi pada Senin mendatang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang serta Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Karawang.

Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk upaya klarifikasi dan penelusuran terhadap sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan secara terbuka.

Ketua Umum Kujang Padjadjaran Nusantara, Yogaswara Firdaus, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertanyakan secara langsung kepada BPN terkait status dan proses balik nama sertifikat tanah yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan salah satu ahli waris.

BACA JUGA :  Polsek Gedangan Berbagi dan Bekali Pengetahuan Agama Bagi Anggota

“Kami ingin menelusuri bagaimana proses balik nama tersebut bisa terjadi, sementara ada salah satu ahli waris yang mengaku tidak mengetahui adanya penjualan tersebut. Ini penting agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Selain itu, dalam audiensi di tingkat Pemdes, pihaknya juga akan meminta penjelasan terkait tata tertib, aturan, serta regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Karawang.

Menurut Yoga, kejelasan regulasi menjadi hal penting guna memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Koramil 0814-03/Tembelang Pembinaan Saka Wira Kartika

“Kedatangan kami bukan untuk menyudutkan pihak manapun, melainkan untuk mengklarifikasi agar persoalan ini bisa dipahami secara utuh oleh masyarakat, baik yang berkaitan dengan pertanahan maupun regulasi Pilkades,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan titik terang, khususnya dalam memberikan rasa keadilan bagi ahli waris yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penjualan.

“Kami ingin semua berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.