Daerah

Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran

×

Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Dishub jember cek bus di terminal Tawang alun jember. (Foto pemkab jember)

 

Jember, sekilasmedia.com– Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan armada angkutan umum, pada Kamis (12/3/2026) di Terminal Tawang Alun.

Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan seluruh bus yang beroperasi memenuhi standar teknis dan administratif sebelum mengangkut penumpang ke kampung halaman.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menegaskan bahwa pengecekan kendaraan atau ramp check dilakukan secara menyeluruh di berbagai terminal utama.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh faktor kegagalan teknis kendaraan.

BACA JUGA :  Ning Ita Tutup Roadshow “Sinar ASN” 2025, Perkuat Peran ASN sebagai Motor Penggerak Birokrasi

Menurut Gatot, inspeksi tidak hanya menyasar kelengkapan dokumen, tetapi lebih mendalam pada komponen fisik yang krusial bagi keselamatan di jalan raya.

“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” ujar Gatot Triyono saat meninjau langsung proses inspeksi.

Pemeriksaan ini mencakup tiga unsur utama. Pertama, unsur administrasi yang meliputi pemeriksaan STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.

Kedua, unsur teknis utama yang mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban (tidak boleh gundul). Ketiga, unsur teknis penunjang seperti fungsi wiper, lampu-lampu, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.

BACA JUGA :  Dalam SeRaMBI:Kantor Perwakilan Bank Indonesia Siapkan Uang Rp4,8 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2024

Bagi armada yang ditemukan memiliki kerusakan minor, Dishub memberikan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan. Namun, jika ditemukan pelanggaran berat yang membahayakan nyawa, kendaraan tersebut dilarang keras untuk beroperasi.

“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” tambah Gatot.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, Gatot Triyono juga menghimbau para sopir bus untuk menjaga kondisi kesehatan fisik dan menghindari kelelahan berlebih selama bertugas, demi memastikan perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.