Daerah

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bondowoso Terkendala Lahan, Pemkab dan Kodim Cari Solusi

×

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Bondowoso Terkendala Lahan, Pemkab dan Kodim Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Dr. Fathur Rozi, M.Fill, SEKDA Bondowoso dan Letkol Inf. Prawito, Dandim 0822 Bondowoso saat diwawancarai awak media (Foto: SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso terus mendorong percepatan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, proses pembangunan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menuntaskan program tersebut sebagaimana amanat pemerintah pusat.

“Pemerintah provinsi, pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga desa, wajib menyelesaikan program ini. Program yang dimaksud bukan hanya sebatas proses pembentukan koperasi, tetapi juga harus disertai dengan penyiapan lahan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden, yaitu minimal seluas 1.000 meter persegi,” ujarnya (11/3).

Menurutnya, percepatan pembangunan akan lebih mudah dilakukan apabila lahan yang digunakan merupakan lahan kosong sehingga pembangunan dapat segera dimulai tanpa proses administrasi tambahan.

“Karena itu, kami akan terus mendorong percepatan pembangunan. Percepatan pembangunan akan lebih mudah dilakukan apabila lahan yang digunakan merupakan lahan kosong, sehingga pembangunan dapat langsung dimulai,” jelasnya.

Namun jika lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang sudah memiliki bangunan, maka harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.

“Sebaliknya, jika lahan tersebut merupakan aset yang sudah memiliki bangunan, maka harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu. Untuk melakukan penghapusan aset, harus dilakukan appraisal atau penilaian terlebih dahulu. Proses ini tentu membutuhkan tambahan waktu sebelum pembangunan bisa dimulai,” katanya.

Fathur Rozi menjelaskan, pemerintah daerah akan memprioritaskan penggunaan lahan yang paling memungkinkan untuk mempercepat proses pembangunan.

“Jika terdapat aset pemerintah kabupaten berupa lahan kosong, maka lahan tersebut dapat langsung dimanfaatkan. Apabila tersedia Tanah Kas Desa (TKD) yang kosong, itu juga bisa digunakan. Jika tidak tersedia, maka opsi lain adalah memanfaatkan lahan milik BUMN atau PTP,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Asahan Dukung dan Fasilitasi Pelantikan Organisasi Penyandang Disabilitas

Ia juga menambahkan bahwa jika tersedia aset pemerintah berupa bangunan yang sudah tidak digunakan, seperti gedung sekolah dasar yang telah diregrouping, maka bangunan tersebut juga dapat dimanfaatkan.

“Namun, tetap harus melalui proses penghapusan aset terlebih dahulu karena yang dilakukan adalah pembangunan baru, bukan sekadar rehabilitasi,” tambahnya.

Fathur Rozi menegaskan bahwa proses appraisal menjadi tahapan penting sebelum penghapusan aset dilakukan.

“Karena setiap aset pemerintah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang. Untuk menghapus aset tersebut, harus ada dasar penilaian yang jelas mengenai nilai bangunan atau aset yang akan dihapus,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penghapusan aset tanpa appraisal berpotensi menimbulkan temuan dalam pemeriksaan.

“Jika penghapusan dilakukan tanpa appraisal, maka berpotensi menimbulkan temuan dalam pemeriksaan, misalnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya.

Saat ini, kata dia, pembangunan Koperasi Merah Putih di Bondowoso sudah mulai berjalan meskipun belum sepenuhnya selesai.

“Saat ini sudah ada 109 unit yang berdiri. Dari jumlah tersebut, sekitar 24 unit sudah selesai pembangunannya secara penuh. Artinya, masih cukup banyak yang belum terbangun,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Prawito, mengatakan pihaknya turut terlibat dalam membantu percepatan pembangunan gedung koperasi tersebut.

“Saat ini kami tengah melakukan pemetaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai atau gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam pelaksanaannya, Kodim 0822 Bondowoso mendapat tugas untuk membantu pembangunan gedung tersebut,” katanya.

Menurutnya, sejak awal program dijalankan, jajaran Babinsa telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan asesmen lahan yang dapat dimanfaatkan.

“Para Babinsa berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, serta pengurus koperasi untuk melakukan asesmen guna menentukan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan,” jelasnya.

Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, terutama di desa yang tidak memiliki Tanah Kas Desa atau berada di wilayah yang sulit akses lahannya.

BACA JUGA :  38 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik Bupati Mojokerto

“Tidak semua desa di Kabupaten Bondowoso memiliki Tanah Kas Desa (TKD), terlebih lagi wilayah kelurahan yang pada umumnya memang tidak memiliki lahan tersebut,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi yang paling memungkinkan.

“Pada hari ini kami melaksanakan koordinasi bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso dan Kodim 0822. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik atau win-win solution, seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah sebelumnya,” kata Prawito.

Ia menyebutkan bahwa secara kelembagaan, koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Bondowoso sebenarnya sudah terbentuk seluruhnya.

“Target pembangunan di Kabupaten Bondowoso sebanyak 219 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada,” ujarnya.

“Secara kelembagaan, seluruh koperasi tersebut sudah terbentuk dan telah memiliki badan hukum. Artinya, sebanyak 219 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sudah terdaftar secara resmi,” lanjutnya.

Prawito berharap proses pembangunan dapat dipercepat sehingga seluruh target dapat segera terealisasi.

“Kami menargetkan, sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, pembangunan tersebut sudah dapat diselesaikan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu solusi yang sedang ditempuh adalah memanfaatkan lahan milik PTPN di beberapa wilayah yang tidak memiliki lahan tersedia.

“Salah satu langkah yang kami tempuh adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengirimkan surat kepada pihak PTPN agar dapat memanfaatkan sebagian lahannya,” ujarnya.

Meski terdapat sejumlah wilayah dengan akses yang cukup sulit, pembangunan tetap akan diupayakan agar dapat menjangkau seluruh desa.

“Meski demikian, pembangunan tetap akan dilaksanakan dengan berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah desa setempat, sehingga proses pembangunan tetap dapat berjalan,” pungkasnya.