Daerah

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos Rp350 Ribu untuk 243 Penyandang Disabilitas, Wujud Kepedulian Tanpa Diskriminasi

×

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos Rp350 Ribu untuk 243 Penyandang Disabilitas, Wujud Kepedulian Tanpa Diskriminasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada penyandang disabilitas di Rumah Rakyat, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 243 penerima manfaat menerima bantuan tunai Rp350.000 sebagai bentuk komitmen Pemkot Mojokerto dalam memperkuat perlindungan sosial dan mendorong kemandirian kelompok rentan.(foto: Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kota Mojokerto menyalurkan bantuan sosial kepada 243 penyandang disabilitas, Rabu (4/3), di Rumah Rakyat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp350.000 untuk masing-masing penerima.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian yang setara.

“Pemerintah hadir untuk semua. Tidak boleh ada yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Bantuan ini diharapkan bisa sedikit membantu dan memberikan semangat,” tuturnya.

BACA JUGA :  DHARMA WANITA DIMINTA LEBIH AKTIF

Ia menegaskan bahwa program perlindungan sosial akan terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Selain bantuan finansial, Pemkot Mojokerto juga berupaya mendorong pemberdayaan agar para penerima manfaat dapat semakin mandiri.

“Kelompok disabilitas juga kami berikan perhatian khusus melalui bantuan berupa pelatihan keterampilan. Kami ingin memastikan mereka memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, serta membuka peluang usaha dan kerja sesuai dengan potensi masing-masing. Sehingga bisa tumbuh rasa percaya diri dan partisipasi aktif dalam pembangunan.” Terangnya.

Naimah, warga Kelurahan Kauman, hadir mendampingi putranya yang merupakan penyandang disabilitas rungu. Ia menilai proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik, mulai dari tahap pendataan hingga pencairan.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda Meninjau Titik Banjir TPU Kebun Bunga Palembang

“Saya dulu didata oleh kelurahan dan diarahkan untuk ke Dinas Sosial,” ucapnya. Menurutnya, alur yang jelas membuat dirinya tidak mengalami kesulitan saat mengurus bantuan bagi putranya tersebut.

Untuk menghindari antrean panjang, pemberian bantuan dibagi menjadi tiga sesi berdasarkan masing-masing kecamatan. Dengan pengaturan tersebut, para penerima manfaat tidak perlu menunggu lama dan proses penyaluran dapat berlangsung tertib serta nyaman.
Selain menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas, pada bulan Ramadan ini Pemerintah Kota Mojokerto juga menyalurkan bantuan bagi tukang becak, anak yatim non panti dan lansia.(adv-kom)