Daerah

Polres Gresik Razia Warung Penjual Miras di Manyar, Puluhan Botol Disita

×

Polres Gresik Razia Warung Penjual Miras di Manyar, Puluhan Botol Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Gresik Razia Warung Penjual Miras di Manyar, Puluhan Botol Disita

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam upaya menjaga kesucian bulan Ramadan, Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Manyar, Minggu (1/3/2026) malam. Petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di sebuah warung di Jalan Desa Roomo.

Razia tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang digencarkan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan.

Operasi menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, termasuk warung remang-remang di sepanjang Jalan Desa Roomo. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA :  Kapolres Lamongan Besuk Kapolsek Sukorame Yang Alami Sakit Pasca Pengamanan Pemilu 2024

Saat patroli rutin, petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di kamar pramusaji.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta barang bukti berupa puluhan botol miras, antara lain Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga diamankan dan akan menjalani proses tindak pidana ringan (tipiring).

BACA JUGA :  Pangdam V/Brawijaya Pantau Serbuan Vaksinasi TNI Di SMKN 1 Pungging, Mojokerto

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, terlebih selama bulan Ramadan.

“ Kami mengimbau pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui layanan Laporcakrama di nomor 0811-8800-2006.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan penyisiran di titik-titik rawan guna menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik