Palembang,Sekilasmedia.com-
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra menghadiri Rapat Perpanjangan Waktu Penyampaian Data Dukung Penilaian Terhadap Creative Financing Pemerintah Daerah diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kamis (26/3/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec, Dev. Dalam arahannya, disampaikan bahwa perpanjangan waktu,
bagi pemerintah daerah untuk melengkapi dan menyempurnakan data dukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
“Mengikuti jalannya rapat bersama, Sekda Sumsel menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, melalui pendekatan creative financing yang inovatif dan akuntabel.
Menurutnya, langkah ini menjadi peluang bagi daerah untuk menghadirkan terobosan pembiayaan pembangunan tanpa hanya bergantung pada sumber konvensional, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan ujarnya.
“Melalui kesempatan perpanjangan ini, kita akan maksimalkan penyempurnaan data sesuai dengan ketentuan dan memberikan gambaran terbaik atas upaya yang telah dilakukan oleh daerah dan diharapkan dapat dikumpul sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Rapat ini juga menjadi ruang koordinasi penting antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan setiap proses penilaian berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di daerah. Turut Hadir Kepala Bapenda Sumsel H. Achmad Rizwan, Karo PBJ Sumsel H. Muzakkir.






