Daerah

Sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6, Perjelas Status Lahan Dan Percepat Proses Pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat

×

Sertifikat HPL Mozaik 5 dan 6, Perjelas Status Lahan Dan Percepat Proses Pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel Herman Deru, menerima penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) ( foto/Sekilasmedia.Com)

Palembang,Sekilasmedia.com-
Gubernur Sumsel H.Herman Deru, menerima penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Mozaik 5 dan Mozaik 6 Tanjung Carat, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera selatan dari Kementerian ATR/ BPN. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (17/3/2026).

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan pentingnya kejelasan status sertifikat tanah sebagai langkah awal dalam perencanaan pembangunan. Kepastian sertifikat tanah ini akan menjadi fondasi utama dalam pembangunan, meski di lapangan masih banyak persoalan, termasuk batas wilayah yang memerlukan kebijakan pusat,” ujarnya.

“la juga menekankan pentingnya pembaruan data pertanahan melalui perbandingan peta dari waktu ke waktu serta transformasi layanan digital. Digitalisasi sertifikat tanah dinilai mampu mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Ia. mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mensertifikatkan tanah demi menjamin keamanan dan kepastian hukum atas kepemilikan.

BACA JUGA :  Pemerintah kota Probolinggo Akhirnya Penuhi Putusan KI Provinsi Jatim Usai di Somasi

“Atas nama Pemprov Sumsel, kami mengucapkan terima kasih atas langkah administratif yang telah dilakukan. Penyerahan sertifikat Mozaik 5 dan 6 ini akan mempercepat pengembangan Pelabuhan Tanjung Carat,” tambahnya.

Apresiasi kinerja ATR/BPN kami berharap ke depan tata kelola pertanahan semakin tertib serta kesadaran masyarakat terus meningkat ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Rahmat A. Ptnh, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proyek tersebut yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.

BACA JUGA :  Setiap Orang Bisa Menjadi Pahlawan Masa Kini

Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah sesuai nama yang sah, guna mendukung penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi.

Di tempat yang sama dilakukan penyerahan penghargaan dari Gubernur kepada Kantor ATR/BPN Prov Sumsel dan Kabupaten Banyuasin atas kontribusi yang diberikan.

Turut hadir GM Pelindo Regional II Palembang, Nunu Khusnul Khitam, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.